Meresahkan, Polisi Bubarkan Aksi Sabung Ayam di Pemasar Maronge

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa, berhasil membubarkan kegiatan sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Pemasar, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa pada hari Minggu (04/05/2025) pukul 11.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan pembubaran ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Plampang IPDA Sigit Supriyanto dan melibatkan anggota Polsek Plampang serta Pos Pol Maronge.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Waka Polsek Plampang IPDA Sigit Supriyanto menjelaskan, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaanya, Wakapolsek bersama anggota langsung bertindak tegas membubarkan kerumunan warga yang sedang melakukan sabung ayam.

Di tempat kejadian perkara (TKP), IPDA Sigit memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keributan dan meresahkan di dalam lingkup desa.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Plampang dan Pos Pol Maronge, khususnya di Desa Pemasar, terpantau aman dan terkendali. Polsek Plampang akan terus melakukan pemantauan guna menjaga kondusivitas wilayah hukumnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment