Paman dan Keponakan Saling Bacok

Sumbawa, PSnews – Lagi-lagi kasus pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di wilayah hukum Sumbawa. Kini giliran, paman dan keponakannya terlibat perkelahian, dimana keduanya masing-masing menggunakan parang. Kasus ini menyusul rentetan kasus pembacokan lainnya dengan menggunakan parang, seperti pembacokan Agus Adrianto di Juran Alas, pembacokan Agus Widodo di depan Kantor PLN Sumbawa dan pembacokan Haji Ancing di Unter Iwis.

Informasi yang diperoleh Pulau Sumbawa News menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi pada Senin 20 Juni 2016 sekitar pukul pkl 09.15 wita. Pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Perkelahian sengit antara Ruslan (54) dengan keponakannya yang bernama Mahmuda (22) ini terjadi di Tempat kejadian Perkara (TKP) Dusun Taruna Desa Baru Kecamatan Alas.

Mahmuda
Mahmuda Ahmadi

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan terjadinya kasus perkelahian antara paman dengan keponakan tersebut.
Waluyo menuturkan, kronologis kejadian bermula dari masalah pembayaran rekening listrik PLN dimana saat itu istri Ruslan bernama Nurhayati mendatangi bibi dari Mahmuda yang juga bernama Nurhayati.  Kemudian terjadi perdebatan antara keduanya, dimana saat itu ada Mahmuda dan langsung melemparkan cangkul ke arah Nurhayati istri pamannya. Karena ketakutan, Nurhayati kemudian lari ke kebun memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya. Setelah mendengar cerita istrinya, kemudian Ruslan pulang dan mencari Mahmuda yang kebetulan sedang memotong kayu. Lalu terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian satu lawan satu dan mengakibatkan keduanya mengalami luka.

Adapun luka yang dialami kedua pelaku perkelahian, Ruslan – mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan dengan ukuran luka 7 cm x 1 cm. luka robek pada pergelangan tangan kiri dengan ukuran luka 10 cm x 2 cm x 3cm.

Sedangkan Mahmuda Ahmadi mengalami luka robek pada bahu belakang sebelah kanan dengan ukuran luka 4×1/2×1/2 Cm. luka robek pada telapak tangan sebelah kiri dengan ukuran luka 9x4x4 cm, luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri ukuran luka 3×1/2×1/2 cm. luka robek di lengan bawah sebelah kiri dengan ukuran luka 5x3x2 cm. ibu jari sebelah kiri tidak bisa digerakkan.

“Informasi dari Polsek Alas bahwa kedua pelaku merupakan paman dan keponakan yang tinggal dalam satu rumah. Ruslan tengah dirawat di Puskesmas Alas. Sedangkan Mahmuda terpaksa dirujuk ke RSUD Sumbawa lantaran mengalami luka yang cukup parah,” terang Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment