Sumbawa, PSnews – Belakangan ini sedang marak pelaku kejahatan dengan modus menjerat korbannya melalui Video Call Sex (VCS). Seperti yang menimpa seorang wanita berinisial S (46) warga Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa ini menjadi korban pemerasan hingga belasan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, SIK, membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Akmal, belakangan ini di Kabupaten Sumbawa sedang mara kejahatan dengan modus VCS. Dimana pelaku kejahatan biasanya menghubungi secara acak akun aplikasi korbannya. “Pelaku lalu mengajak korban melakukan video call melalui aplikasi Whatsapp. Apabila VC tersebut diangkat oleh korban, maka pelaku akan mulai melakukan aksinya,” terang Akmal.
Kejadian tersebut menimpa seorang wanita berinisial S. Dimana pelaku yang berinisial YN melakukan Pemerasan dengan modus awal berkenalan melalui facebook. Korban S dan pelaku YN kemudian bertukar nomor handphone. Lalu keduanya saling berkomunikasi menggunakan Whatsapp, hingga berujung pada terjadinya VCS antara korban dan pelaku. Ternyata, VCS berbau mesum ini direkam oleh pelaku. Kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Pelaku mengancam akan menyebarkan video itu jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang. “Dalam kejadian ini, korban S telah mengirimkan uang secara berkala kepada pelaku. Jumlahnya mencapai belasan juta rupiah,” bebernya.
Tak tahan diperas, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sumbawa.
Atas kejadian itu, Akmal mengimbau masyarakat terutama para pegiat media sosial agar tidak mudah percaya kepada seseorang yang belum dikenal. Apalagi tergiur sampai mengajak melakukan VCS. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penipuan dan pemerasan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, korban S mengaku awalnya berkomunikasi dengan YN melalui pesan pribadi di facebook. Kemudian berlanjut melalui aplikasi Whatsapp. Korban dan pelaku berkomunikasi sejak awal hingga pertengahan Januari 2021. Namun sempat tidak saling kontak sekitar dua pekan. “Saya sempat menghapus Kontak YN saat itu. Namun setelah dua minggu kemudian, YN kembali menghubungi saya,” tutur korban S.
Setelah kembali menghubungi korban, mereka kembali berkomunikasi. S mengaku, pelaku sering merayunya hingga mengajak untuk melakukan video call sambil melakukan tindakan asusila. Sontak saja saat itu S tidak mau. Namun tetap membalas pesan Whatsapp pelaku jika dihubungi. “Saat itu pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 saya terkena rayuan pelaku. Entah kenapa mau melakukan apa yang diperintahkan oleh pelaku, sehingga kami melakukan VCS. Namun video tersebut rupanya direkam oleh pelaku,” ungkapnya.
Setelah berhasil merekam adegan hot melalui VCS, pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkan adegan hot tersebut bila tidak mentransfer sejumlah uang. (PSp)
makanya jangan buat macam-macam ketika video call apalagi dengan orang yang baru di kenal