Sumbawa, pulausumbawanews.net – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH.,MSi menyatakan penyelenggarakan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Cabang Olahraga (Cabor) Taekwondo tetap dilaksanakan, meski tanpa melibatkan Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia (Pengcab TI). “Penyelenggaraan PORKAB Taekwondo akan diambil alih oleh KONI. Kami akan membentuk Tim khusus untuk menggelar pertandingan bagi atlet-atlet perwakilan seluruh Dojang yang ada di Kabupaten Sumbawa,” tegas Rafiq saat memimpin Rapat Persiapan PORKAB, pada Jumat malam (27/6/2025) di Sekretariat KONI Sumbawa.
Menurut Rafiq, langkah ini diambil karena Pengcab TI masih dalam status sanksi oleh KONI. Kondisi serupa, lanjut Rafiq, juga terjadi di Kabupaten Sleman Jawa Tengah, dimana salah satu Pengcab Cabor (Cabor Tenis Meja-red ) sulit diajak berkoordinasi, sehingga penyelenggaraan PORKAB diambil alih oleh KONI setempat. “Kami tidak ingin menghambat peningkatkan prestasi para atlet. KONI memberi sanksi pada Pengcab TI, lantaran sampai saat ini, mereka (Pengcab TI dan Pengprov TI) belum mencabut sanksi pembekuan terhadap Dojang Patriot. Dimana Dojang Patriot merupakan salah satu perguruan Taekwondo di Sumbawa yang dianggap paling banyak memberikan kontribusi prestasi bagi Kabupaten Sumbawa di ajang regional maupun nasional,” beber Rafiq.
Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para atlet Taekwondo Kabupaten Sumbawa yang merasa terancam tidak bisa ikut (PORKAB) tahun ini.
Kepala Bidang Organisasi KONI Sumbawa Amiruddin, SPd menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, KONI dapat menyelenggarakan Porkab meski tanpa kepengurusan cabang olahraga (pengurus cabor) yang definitif. “KONI adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di daerah, termasuk penyelenggaraan PORKAB,” tandas Amirruddin.
Hal senada juga diterangkan Kepala Bidang Hukum KONI Sumbawa Ahmadul Kusasi, SH, bahwa sesuai ketentuan UU No. 11 tahun 2022 Pasal 40 Ayat ( 3 ) huruf c sudah benar KONI bisa ambil alih, jika terjadi kasus sanksi terhadap Pengcab TI tersebut. (PSa)