Digerebek saat Kencan di Kamar Kos Brangbara

Sumbawa, PSnews – Hubungan asmara antara pasangan muda-mudi ini tampaknya tidak mengenal waktu dan tempat. Saat ummat Islam sedang khusuk menjalani ibadah puasa, diduga pasangan ini mengambil kesempatan untuk berbuat tidak senonoh di sebuah rumah kos wilayah Kelurahan Brangbara, Kecamatan Sumbawa. Pasangan yang belum menikah  ini masing-masing berinisial RK (23)  dan teman wanitanya (NK (19).

Mereka diamankan Satpol PP Sumbawa saat sedang kepergok berduaan di kamar kos pada Minggu dini hari (09/05/2021) sekitar pukul 00.30 WITA.

Saat digerebek, petugas juga mengamankan alat kontrasepsi berupa kondom yang ditemukan di dalam saku celana RK.

Kasat Pol PP Sumbawa, Sahabuddin yang dikonfirmasi melalui Kasi Opdal, Mukhtamarwan membenarkan penggerebekan tersebut.

Peristiwa tersebut, ungkap Mukhtamarwan, berawal dari laporan warga  sekitar pukul 00.10 WITA yang menginformasikan bahwa ada sepasang kekasih yang sedang berduaan dalam kamar kos di Kelurahan Brangbara. “Kami menerima telpon dari warga Brangbara yang melaporkan ada pasangan muda mudi sedang berduaan dalam kamar kos,” ungkapnya.

Tidak menunggu lama, ia langsung menghubungi petugas patroli Pleton II yang dipimpin Danton Munajad beserta anggotanya dan segera meluncur ke TKP. “Saat diperiksa petugas, RK yang berprofesi sebagai sopir truk mengaku hendak menumpang mandi di kamar kost si wanita, karena baru saja memuat jagung dari Orong Telu menuju gudang jagung PT Java sekitar pukul 22.00 WITA dan masuk melalui pintu belakang,” bebernya.

Namun apes, gelagat buruk RK rupanya terdeteksi oleh tetangga. Beberapa saat kemudian warga langsung melaporkan ke pemilik kos. Kemudian pemilik kos datang dan menggedor pintu kamar NK sambil bertanya dengan siapa di dalam. NK menjawabnya “sedang sendiri bu”.

Karena merasa curiga, pemilik kos langsung membuka paksa kamar NK. Dan ternyata kecurigaannya betul. Setelah pintu dibuka, ditemukan seorang pria yang bersembunyi di balik pintu dalam kondisi tanpa menggunakan baju. Sedangkan si wanita memakai baju kaos dan bawahan kain pantai. “Di dalam kantong si lelaki kami temukan alat kontrasepsi berupa kondom merk Sutra. Karena sudah melewati jam malam mereka kami gelandang ke Mako Satpol PP,” tandasnya.

Kepada petugas pasangan tersebut mengaku awalnya berkenalan lewat media sosial Facebook dan telah menjalin hubungan asmara selama 10 bulan. “Hingga pukul 02.30 WITA keduanya diminta keterangannya. Kami juga menjemput keluarga si wanita. Keduanya kami berikan pembinaan serta membuat surat pernyataan dan selanjutnya mereka kami kembalikan kepada keluarganya masing-masing,” tegasnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment