Tidak Terima Ditawari Jasa Ojek, Korban Dibacok Hingga Tewas

Sumbawa, PSnews – Dalam sebulan terakhir, sudah dua orang tukang ojek di wilayah hukum Polres Sumbawa menjadi korban pembunuhan hanya karena masalah sepele. Sebulan yang lalu tukang ojek bernama Salim Hamada (60 tahun), warga Dusun Kauman Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas tewas dibunuh oleh pria berinisial K alias Rudin (30 Tahun), warga Dusun Pelat 1 Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes.

Baca juga : Berselang 10 Jam, Polres Sumbawa Ringkus Pembunuh Tukang Ojek

Kini, seorang tukang ojek kembali menjadi korban penganiayaan hingga meregang nyawa. Tukang ojek bernasib malang tersebut adalah seorang pria berinisial MY, warga Kecamatan Plampang. Korban tewas diduga akibat dianiaya saat menawarkan jasanya kepada calon penumpang. Menurut informasi, kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi Sabtu malam (20/3/2021), sekitar pukul 20.30 Wita.

Kejadian tragis ini berawal saat korban bertemu dengan terduga pelaku berinisial ARM di pangkalan ojek di Kecamatan Plampang. Saat itu ARM mengendarai sebuah mobil pick-up bersama 22 orang penumpangnya. Korban kemudian menawarkan jasanya kepada ARM untuk membantu mengantar penumpang karena mobil tersebut terlihat penuh. Namun tawaran itu ditolak oleh ARM. Tidak lama kemudian, ARM melanjutkan perjalanannya menuju Kecamatan Labangka. Ternyata MY terus mengikuti kendaraan yang digunakan oleh ARM dengan harapan jasa ojeknya dapat diterima. Saat tiba di jalan raya Kawasan Labangka I, Kecamatan Labangka, ternyata terjadi perselisihan antara ARM dengan MY yang berujung pada aksi penganiayaan terhadap MY. Akibat MY mengalami sejumlah luka yang dideritanya, dan langsung dilarikan ke Puskesmas setempat. Namun sayangnya,nyawa MY tidak bisa diselamatkan.

Atas kejadian itu, polisi langsung bertindak cepat. Kapolsek Empang, AKP. Sarjan beserta anggotanya dan personel TNI, juga bergerak. Dengan cara merazia kendaraan yang menuju ke arah timur Sumbawa. Pasalnya, diperoleh informasi bahwa setelah kejadian, ARM beserta rombongan kabur ke arah Kabupaten Dompu.

Ternyata informasi tersebut benar adanya, ARM dan rombongan berhasil dicegat oleh Kapolsek Empang di depan Mapolsek, sekitar pukul 21.30 Wita. Mobil pick-up beserta 23 orang di dalamnya, langsung diamankan di Polres Sumbawa, guna menjalani proses lebih lanjut.

Kasus tragis itu ternyata mengundang perhatian khusus Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH. Kapolres turun langsung ke lapangan menuju rumah korban di Plampang guna memberikan santunan dan menenangkan keluarganya.

Kapolres berharap, keluarga korban mempercayakan secara penuh penanganan kasus tersebut kepada Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza, SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya juga sudah menerima secara resmi laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban MY meninggal dunia.

Sementara ini pihaknya telah menetapkan ARM sebagai tersangka. Selain itu, tiga orang saksi juga masih diamankan. Pihaknya juga sudah mengamankan tiga bilah senjata tajam dan mobil pick-up yang digunakan oleh ARM dan rombongannya. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait perkara penganiayaan yang menimpa korban MY. Apabila ada perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment