Penyembelihan Hewan Qurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Sumbawa, PSnews – Tidak hanya sholat Idul Adha saja yang harus menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. Namun proses penyembelihan hewan qurban pun harus menerapkan protokol dimaksud, apalagi pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumbawa masih berlangsung.

Kepada wartawan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa – HM Ikhsan menjelaskan, mekanisme penyembelihan hewan qurban ini diatur dalam surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dimana mulai dari penjual hewan sudah harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk tempat pemotongan, saat proses pembabgian daging yang juga memakai protokol. ‘’Intinya, itu tidak terlepas dari jaga jarak, menggunakan APD minimal masker, selalu cuci tangan dan fasilitas tersedia. Menghindari orang berkerumun itu maksudnya,’’ terangnya.

Sebetulnya, lanjut Doktor Chan, penyembelihan ini pelaksanaannya disarankan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Bangkong Desa Karang Dima. Namun tidak semua wilayah bisa melaksanakan disana, mengingat jarak. Sehingga itu bisa dilaksanakan dimana saja, asal mengajukan surat permohonan aman covid ke Gugus Tugas pada tiap level. ‘’Kegiatan ada dua, sholat Idul Adha, ada penyembelihan hewan qurban. Semua panitia kita asumsikan akan melaksanakan salah satu atau dua-duanya. Ada panitia yang khusus melaksanakan  sholat tanpa qurban. Ada tanpa sholat melakukan penyembelihan, atau dua-duanya. Itu harus ada permohonannya baik yang melaksanakan salah satu atau dua-duanya,’’ tegasnya.

Untuk pendistribusian daging qurban, disarankan untuk diantar ke masing-masing penerima. Kalau tidak begitu, maka bisa dengan membagikan kupon kepada calon penerima, namun dengan sistem penjadwalan. ‘’Pembagian atau pendistribusian daging hewan disarankan untuk diantar. Kalau tidak mampu diantar karena banyak, bisa. Tapi dengan membagi kupon kepada calon penerima. Dan kalau jumlah banyak, dijadwalkan. Hindari penumpukan. Kalau jumlah banyak tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah (Penyembelihan Hewan Qurban), tidak harus untuk hari Idul Adha saja,’’ tukasnya.

Pihaknya berharap kepada panitia pengurus masjid dalam pelaksanaan sholat dan qurban agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan jamaah supaya tetap patuhi protokol kesehatan. ‘’Itu imbauan kita inti surat edaran Pak Bupati kepada camat dan kepala desa,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment