Sumbawa, PSnews – Pemda Sumbawa telah mempersiapkan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 1441 H/2020 M. Ditengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa – HM Ikhsan kepada wartawan mengungkapkan, sholat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid maupun lapangan, namun harus melalui permohonan surat keterangan ke Gugus Tugas pada tiap level. Untuk Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di tingkat Kabupaten, maka mengajukan surat permohonan keterangan aman covid ke Bupati. Sementara untuk tingkat Kecamatan dan Desa, mengajukan surat permohonan ke Camat.
Diungkapkan, pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha dalam tahun ini dipusatkan di Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa, tidak lagi di Lapangan Pahlawan seperti pelaksanaan sholat Ied ditahun-tahun sebelumnya. ‘’Untuk kota Sumbawa Besar, atau yang dilakukan oleh PHBI Kabupaten Sumbawa akan dilaksanakan di Masjid Agung Nurul Huda untuk kegiatan sholat Idul Adhanya. Bukan di Lapangan Pahlawan seperti biasa,’’ jelasnya.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan sholat Ied ini protokolnya sama seperti sholat Jumat. Dimana di masjid harus diatur jaraknya 1 sampai 2 meter, jamaah diwajibkan menggunakan masker, harus ada fasilitas cuci tangan diluar, dan harus ada alat pengecek suhu badan. ‘’Mekanismenya mirip seperti permohonan surat keterangan penggunaan rumah ibadah. Jadi harus melampirkan surat pernyataan. Isinya bersedia melaksanakan protokol kesehatan. Yang kedua harus ada daftar petugas dan penanggungjawab yang akan melaksanakan dan mengawasi jalannya protokol kesehatan tersebut. Itu diverifikasi oleh tim Kecamatan sebelum menerbitkan surat keterangan. Kita berharap tidak ada yang ditolak. Kalau nda lengkap, ya dilengkapi,’’ terangnya.
Menurut Ikhsan, Kabupaten Sumbawa belum masuk ke zona aman, karena masih ada kasus. Untuk itu, pihaknya mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada. Diharapkan kepada panitia seluruh pengurus masjid, agar dalam pelaksanaan sholat dan penyembelihan hewan qurban tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan jamaah supaya patuhi protokol kesehatan. ‘’Itu imbauan kita inti surat edaran Pak Bupati kepada Camat dan Kepala Desa,’’ pungkasnya. (PSg)