Sumbawa, PSnews – Dalam tahun ini, rencananya dibangun satu unit jembatan Samota yang anggarannya dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Dari proses yang terjadi di lapangan, ternyata masih membutuhkan tambahan lahan guna mendukung pembangunan dimaksud. Sehingga Pemda Sumbawa bergerak cepat melakukan pembebasan lahan warga yang terkena dampak.
Hal itu disampaikan Kabag Pertanahan Setda Sumbawa – Khairuddin kepada wartawan Selasa (14/5/2019). Pembebasan lahan dilakukan setelah melihat gambar dari rencana pembangunan jembatan diwilayah Dusun Omo Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara. Ada sekitar 30 are luas lahan warga yang dibebaskan. Bagian Pertanahan bersama pihak terkait lainnya pun sudah turun ke lokasi untuk melihat, melakukan pengukuran dan lainnya. Termasuk bertemu dengan pemilik untuk membicarakan ganti rugi. “Pemiliknya menerima harga yang sudah ada. Sehingga kita tidak terlalu rumit untuk menetapkan harga baru berdasarkan hasil appraisal baru,’’ terangnya.
Untuk pembebasan itu, pihaknya menyediakan anggaran sekitar Rp 60 juta bagi seorang warga yang terdampak. Setelah harga disepakati, kemudian segera proses untuk pencairan. “Kalau seandainya pemiliknya tidak menerima harga yang sudah ada, dan meminta harga atas penilaian baru, maka prosesnya akan lama lagi. Harus kita minta appraisal lagi, nilai lagi, ngukur, dan lainnya, itu butuh proses,’’ tukasnya.
Pihaknya mengaku tidak mempertimbangkan akan adanya tambahan lahan untuk pembangunan jalan Samota tersebut. Karena itu membutuhkan proses segera untuk pembangunan, maka anggaran pembebasan diambil dari pos yang sama di APBD, sehingga tidak perlu ada perubahan Perda APBD 2019. ‘’Anggaran untuk pembebasannya itu kita minta surat ke Pak Bupati, untuk diproses. Sudah kita laporkan ke Bapenda, BPKAD, kita sisihkan anggaran, jadi istilahnya bisa perubahan pada pos yang sama. Jadi anggaran tidak butuh perubahan Perda APBD, jadi bisa jalan sama-sama. Karena lahan itu sudah harus dipakai, sehingga harus cepat di proses,’’ pungkasnya. (PSg)