Rekrutmen Direktur PDAM Sumbawa yang Baru, Tunggu PERDA

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batulanteh Sumbawa belum memiliki Direktur definitif. Sejauh ini PDAM dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt), yang masa tugasnya berakhir dalam bulan Mei ini. “Untuk Plt sekarang masih menjabat, karena dalam aturan itu dapat diperpanjang lagi selama enam bulan sebelum ada yang definitif,’’ kata Kabag Ekonomi Setda Sumbawa – Irine Silviani kepada wartawan di ruang kerjanya.


Kabag Ekonomi Setda Sumbawa – Irine Silviani

Untuk mengisi jabatan Plt selanjutnya, pihaknya menunggu Dewan Pengawas untuk menunjuk siapa yang pantas untuk mengisi posisi sementara tersebut. Dan itu bisa saja diduduki oleh orang yang sama. “Kita masih mengacu berdasarkan telaah staf dan evaluasi Dewan Pengawas, jadi kinerjanya (Plt saat ini) masih cukup bagus. Dari pada kita mencoba yang baru, nanti dia belajar lagi managemen, toh ini tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir,’’ ujarnya.

Dijelaskan, ketika pihaknya memaksakan untuk merekrut direktur yang baru, maka bertentangan dengan Permendagri tahun 2018 tentang pengangkatan direksi dewan pengawas, serta PP 54 tahun 2017 tentang BUMD. “Kalau kita merekrut direktur yang baru, maka sudah bertentangan dengan Permendagri, bertentangan dengan PP. Jadi ada aturan baru di Permendagri, yang kita tindaklanjuti dengan membuat Perda baru pengganti Perda nomor 7 tahun 2013 tentang PDAM,’’ terangnya.

Terhadap Perda baru tersebut, saat ini draftnya sudah selesai di tingkat eksekutif, tinggal dibahas dengan DPRD untuk segera disahkan. “Banyak poin tambahan dalam Ranperda baru ini, seperti perubahan badan hukum. Sekarang masih perusahaan daerah, kalau di Perda baru Perumda (Perusahaan Umum Daerah), struktur organisasinya berbeda. Kemudian tata cara pengangkatan direksi, dewan komisaris, semua berbeda, mekanismenya berbeda, syarat-syaratnya berbeda. Terus masalah pembagian laba juga berbeda. Hampir 50 persen substansi Perda yang lama itu diganti. Sehingga kalau kita mengutip Perda yang lama, maka susah penyesuaiannya, sehingga kita tunggu Perda selesai, baru langkah selanjutnya dibuka pendaftaran,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment