Polisi Dalami Kasus Dugaan Begal di Boak

Sumbawa, PSnews – Polres Sumbawa melakukan pergerakan untuk mengungkap kasus dugaan bekal bermodus debt collector yang terjadi ruas jalan sekitar hutan jati Desa Boak Kecamatan Unter Iwes. Selain itu, salah seorang pengguna akun yang sempat menjadi calon korban juga mengunggah kabar tersebut di salah satu group media sosial Facebook.

Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol. Yusuf Tauziri Sik

Terkait hal ini, Kabag Ops Polres Sumbawa – Kompol Yusuf Tauziri SIK menyampaikan, laporan tersebut sudah masuk ke akun facebook Humas Polres, pada Sabtu (21/10/2017). Langsung saja Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bergerak menuju lokasi untuk patroli. ‘’Laporan ini masuk ke SPKT dan sudah diteruskan ke Satuan Reskrim,’’ ujarnya kepada wartawan, Senin (23/10/2017).

Diungkapkan, dalam apel pagi Kapolres juga mengingatkan kejadian tersebut agar dapat terungkap. Sementara ini Satreskrim sedang berusaha mengungkap pelaku, dengan bermodalkan nomor polisi kendaraan terduga pelaku yang sempat dilihat oleh calon korban. “Tapi bagaimana cara pengungkapan tidak bisa kita sampaikan. Yang penting kita atensi, kita laksanakan patroli ke sana. Dan Buser sedang berusaha untuk mengungkap,’’ terangnya.

Polisi mengkonfirmasi Kades Boak

Lebih jauh dikatakan, menyikapi dugaan begal bermoduskan debt collector dari perusahaan pembiayaan leasing, pihaknya meminta agar para debitur dan kreditur yang bersangkutan untuk sama-sama memahami dan mengikuti peraturan dalam undang-undang fidusia. Artinya perusahaan tidak melakukan penarikan sepeda motor dengan cara premanisme, namun mengacu kepada peraturan dalam UU fidusia yang telah disepakati. ‘’Jadi inilah untuk masalah penarikan sepeda motor ini. Dalam menanganinya bukan hanya kepolisian saja. Namun, pertama warga masyarakat jangan mau kalau dijadikan debt collector. Nanti apabila terbukti dia yang menanggung sendiri. Karena leasing tidak akan bertanggung jawab. Karena statusnya bukan pegawai, tidak ada perjanjian kontrak kerja dan sebagainya. Kita juga susah mengungkapnya. Dan disinilah pentingnya perjanjian fidusia itu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment