Sumbawa, PSnews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa mengajukan anggaran sebesar Rp 252 juta dalam renacana anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2018 untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Anggaran ini akan terbagi di 18 Desa dari 14 Kecamatan.
“Untuk biayanya sudah kita sampaikan ke Bupati sekitar Rp 14 juta per desa di tingkat kabupaten,’’ papar Kadis PMD melalui Sekretaris – Tata Kostara kepada wartawan.
Selain anggaran yang disediakan kabupaten, tambahnya, di tingkat desa juga akan dianggarkan oleh panitia pemilihan umum tingkat desa melalui APBDes.
Adapun sejumlah desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2018 yakni Desa Telaga (Kecamatan Lenangguar), Desa Tatede (Kecamatan Lopok), Desa Dete (Kecamatan Lape), Desa Padesa (Kecamatan Lantung), Desa Pemasar (Kecamatan Maronge), Desa Ranan (Kecamatan Ropang).
Kemudian Desa Bunga Eja, Desa Pamanto dan Desa Jotang Beru (Kecamatan Empang), Desa Pidang dan Desa Banda (Kecamatan Tarano) Desa Mapin (Kecamatan Alas Barat), Desa Karang Dima (Kecamatan Badas), Desa Labuhan Ijuk (Kecamatan Moyo Hilir), Desa Nijang (Kecamatan Unter Iwes), Desa Rhee (Kecamatan Rhee) dan Desa Prode 1 (Kecamatan Plampang). “Yang mengikuti pemilihan di tahun 2018 rata-rata masa kepimpinan Kades tersebut sudah habis,’’ terangnya.
Diungkapkan, waktu pelaksanaan Pilkades akan dilakukan usai masa Pemilihan Gubernur NTB. Namun untuk kepastiannya, pihak PMD akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama pimpinan daerah.
Selain itu, dalam Pilkades di tahun 2018 mendatang, terangnya, memiliki satu persyaratan berbeda dari Pilkades sebelumnya. Yaitu calon kepala desa tidak harus menetap di desa tersebut, tetapi harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di desa tempat dia mencalonkan diri. “Karena ada keputusan MK mengenai persyaratan pencalonan Kades. Dimana sebelumnya memiliki KTP dan menetap di desa setempat minimal 6 bulan. Dengan keluarnya keputusan MK terbaru yaitu calon Kades itu yang penting memiliki KTP di desa setempat, tidak dilihat dari lamanya calon Kades tinggal di desa itu,’’ pungkasnya. (PSg)