Bobol Kamar Kos Aparat Polisi, Ditangkap Saat Karaoke

Sumbawa, PSnews – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sumbawa berhasil menangkap SA alias Napi (27) warga Kelurahan Seketeng. Dia diduga mebobol sebuah kamar kos milik Ades Satria Putra (26) yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Sumbawa. Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pencurian ini terjadi 5 Oktober lalu namun baru dilaporkan 17 Oktober. Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil mengidentifikasi pelakunya. Setelah memastikan pelaku berada di sebuah karaoke, Tim Buser langsung menyergapnya.

Sebelumnya Napi beraksi ketika kost korban dalam keadaan tidak berpenghuni. Saat itu korban masih melaksanakan tugas pengamanan di lokasi PT SJR wilayah Kecamatan Lenangguar selama satu bulan. Ketika pulang, korban kaget melihat kamar kostnya kosong. Barang berupa 1 unit laptop merk Acer 14 inc warna hitam, 1 unit PS 2 merk Sony warna hitam beserta 3 buah stage, dan knalpot KLX merk Norifumi, digondol pelaku.

Menurut pengakuan pelaku yang tinggal di samping kamar korban ini, masuk ke dalam kamar korban menggunakan kunci asli yang disimpan korban di bawah batu depan kostnya. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut langsung dijual. Sedangkan ATM BRI milik korban berisi Rp 1,8 juta habis dikuras, lalu kartu ATM nya dibuang.

Saat ini Napi harus tinggal di sel tahanan Polres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ‘’Pelaku sudah kami tangkap dan ditahan di Polres Sumbawa,’’ singkat Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP Elyas Ericson pada Senin (23/10/2017) saat dikonfirmasi wartawan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment