Jawaban Bupati Dinilai Tidak Fokus soal Pemandangan Fraksi Dewan

Sumbawa, PSnews – Sejumlah Anggota DPRD Sumbawa mengajukan protes terhadap cara menjawab pemandangan umum Fraksi yang dilakukan oleh Kepala Daerah, usai Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah membacakan jawaban Bupati terhadap peandangan umum fraksi Dewan. Wakil rakyat ini menilai cara menjawab yang tidak biasa itu membuat penjelasan yang disampaikan menjadi tidak fokus.

Seperti yang dikatakan Anggota Fraksi Bintang Keadilan DPRD Sumbawa – Salamuddin Maula. Ia mengajukan interupsi pada sidang paripurna agenda Jawaban Bupati Sumbawa terhadap pemandangan umum Fraksi Dewan, Senin (11/9/2017). Jalo – panggilan akrabnya memprotes adanya perubahan cara menjawab pemandangan umum Fraksi yang dilakukan oleh Kepala Daerah. ‘’Interupsi pimpinan. Ada beberapa hal yang saya sampaikan pada sidang Paripurna ini. Pertama tentang gaya penyampaian jawaban Bupati yang tidak fokus saya lihat sama sekali. Terbiasa kita mendengar jawaban-jawaban per Fraksi. Supaya kita bisa fokus melihatnya, permasalahan apa yang kita kemukakan kemarin. Tetapi disini dicakupkan semuanya pandangan Fraksi, dan ini tidak boleh terjadi. Karena sepertinya jawaban-jawaban Bupati pada sidang Paripurna seperti ini tidak akan fokus kalau kita tidak menjawab per Fraksinya,’’ tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyentil persoalan pembangunan di lapangan. Terkait putusnya jembatan Sebeok Kecamatan Orong Telu akibat banjir, yang belum juga dikerjakan. Dikhawatirkan sejumlah desa diwilayah tersebut akan terisolir, jika tidak segera dilakukan pembangunan. Kemudian terkait hal yang berkembang di media sosial, soal pengerjaan jembatan Utan yang dinilai asal-asalan, padahal anggarannya cukup besar.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar – M Berlian Rayes, yang menilai ada sisi yang berbeda dari biasanya terhadap jawaban Bupati dalam menyikapi pandangan umum Fraksi. ‘’Saya tidak tahu apakah ini kebijakan, kelupaan atau lainnya, saya tidak tahu,’’ katanya.

Ia juga menyinggung isi jawaban Bupati tentang penanganan UMKM, yang dinilai tidak fokus. Sebab saat ini sangat banyak berdiri toko berjejaring di Kabupaten Sumbawa. Beberapa kali pembahasan terhadap masalah ini sudah dilakukan, namun dianggap tidak ada tindaklanjut dari eksekutif. ‘’Sementara visi misi Husni-Mo itu adalah penguatan UMKM. Fakta dilapangan menunjukkan begitu banyaknya berdiri toko berjejaring, dan itu sudah menjadi viral juga, orang demo dan lainnya, dibahas dimana-mana. Untuk itu dengan kebijakan, kearifan Pak Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa kami mohon agar itu betul-betul di perhatikan,’’ harapnya.

Sidang paripurna DPRD Sumbawa Senin 11 September 2017

Pimpinan sidang – L Budi Suryata menegaskan, mekanisme proses beracara di Paripurna terkait dengan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, kewenangan Anggota Dewan di Fraksi hanyalah menyampaikan usul, masukan, saran, dan gagasan. Artinya tidak punya kewenangan untuk menerima atau menolak jawaban Bupati sesuai dengan aturan perundang-undangan. Bahkan terhadap jawaban Bupati yang disampaikan Wabup, Budi telah mencatat ada 31 point, termasuk didalamnya terkait UMKM. ‘’Terima kasih atas masukan saran dan kritikan terkait dengan jawaban Bupati yang telah disampaikan oleh Pak Wakil Bupati. Tapi sebagai pimpinan sidang saya hanya mengingatkan bahwa kewenangan kita adalah menyampaikan masukan, saran, gagasan terkait dengan pandangan-pandangan fraksi yang kita miliki,’’ jelas Budi.

Tidak sampai disitu, Fraksi pendukung Pemerintah pun mengajukan interupsi. Ketua Fraksi PDI Perjuangan – A Rafiq menilai, apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati sudah sesuai dengan apa yang diminta dan dipertanyakan Fraksi. Artinya tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Bahkan Pimpinan sidang juga sudah mencatat point penting dari jawaban yang diberikan.

Begitu pula Ketua Fraksi Partai Demokrat – Syamsul Fikri yang menyatakan jawaban eksekutif ada yang bersifat khusus dan umum. Pandangan fraksi tidak harus secara khusus dijawab oleh eksekutif. ‘’Tidak perlu Pak Wakil Bupati menjelaskan kembali kepada Anggota DPRD. Karena kami sudah melihat marwah dari Wakil Bupati mewakili Pak Bupati adalah marwah eksekutif dan legislatif. Saya minta ke pimpinan agar arif menyikapi setiap statemen dari Anggota. Saya dari Ketua Fraksi Demokrat keberatan dikala Wakil Bupati menjawab kembali pertanyaan dari anggota.

Sementara Anggota Fraksi Partai Golkar – H Nurdin Marjuni mengaku setuju dengan apa yang disampaikan Jalo, Berlian dan Fikri. Hanya saja kedepan diharapkan agar cara menjawab Bupati terhadap pemandangan umum fraksi, dapat dikembalikan ke pola lama, yakni menjawab per fraksi. ‘’Bukan hal yang perlu kita perdebatkan. Saya rasa pimpinan mengacu saja pada aturan yang ada. Jawab per fraksi pada sidang-sidang berikutnya, sehingga teman-teman fraksi apa yang dipertanyakan pada saat penyampaian pandangan fraksinya dapat diketahui jelas,’’ ujarnya.

Termauk Ketua Fraksi Gerindra – Andi Rusni, yang menilai jawaban yang diberikan eksekutif tergantung gaya bahasa masing-masing. Sehingga terhadap masukan anggota fraksi, agar dapat ditampung, dan perlu dibenahi kedepannya. ‘’Karena memang ada hal-hal yang sama permintaan antara satu fraksi dengan fraksi yang lain. Sehingga kalaupun tidak mengusik, itu adalah gaya bahasa yang kita tidak bisa pungkiri orang lain punya gaya. Oleh karena itu saya fikir tidak perlu dijawab terlalu panjang, cukup ditampung, agar kedepannya Pemerintah kalau memang itu dianggap perlu dibenahi, ya dibenahi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment