Sumbawa, PSnews – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Sumbawa untuk menggenjot peningkatan pendapatan daerah. Selain melahirkan sejumlah regulasi yang mengatur tentang pendapatan daerah, juga rutin digelar rapat koordinasi yang menghadirkan para Perangkat Daerah di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbawa – Wirawan dalam Rakor Pendapatan Daerah di aula H. Madilaoe ADT lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (2/3/2017) mengatakan, rakor ini digelar untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu meraih target pendapatan yang telah direncanakan. Ada beberapa output yang dihasilkan dari rakor ini yaitu untuk menghasilkan rencana penerimaan tahun 2017 dimana hasil rapat setidaknya menggambarkan kapasitas anggaran, memastikan target pendapatan tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam APBD terealisasi dengan baik, serta menghasilkan berita acara yang berisi tentang komitmen dalam pencapaian target yang telah disepakati.
Di tempat yang sama, Sekda Sumbawa – H Rasyidi menyatakan, selain DAK dan DAU dari Pusat, pendapatan asli daerah (PAD) mempunyai peranan penting dalam menopang pembangunan daerah. PAD menjadi salah satu pilar kemandirian suatu daerah. Sebab PAD merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah itu sendiri. Kontribusi yang dicapai dari PAD dapat terlihat dari seberapa besar pendapatan tersebut disalurkan untuk membangun daerah agar lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dilanjutkan, hingga saat ini Kabupaten Sumbawa telah memiliki sejumlah Peraturan Daerah yang menjadi landasan penerimaan pendapatan daerah. Untuk itu Sekda meminta adanya peningkatan kinerja perangkat daerah, ASN pengelola pajak daerah dan retribusi daerah, serta tetap melakukan koordinasi internal dan eksternal bagi upaya pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan. ‘’Melalui pertemuan ini saya berharapkita bersama-sama dapat melakukan analisis potensi-potensi yang ada di daerah dan merencanakan pengembangan potensi tersebut sebagai pemasukan daerah. Disamping juga, merencanakan revisi Peraturan Daerah tentang retribusi khususnya penambahan dan penyesuaian beberapa objek dan tarif retribusi daerah. Peningkatan pendapatan daerah ini penting, karena kita masih membutuhkan anggaran untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur strategis dan prioritas, seperti, RSUD, jalan, gedung OPD, pasar, perluasan bandara, pembebasan lahan beberapa proyek pemerintah pusat dan lain-lain. Tentu upaya peningkatan pendapatan asli daerah tersebut, tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah kita,’’ tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril juga memberikan masukan terkait upaya setiap perangkat daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah. Hal tersebut dilakukan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. (PSg)