Sumbawa, PSnews – Keinginan Pemkab Sumbawa untuk merelokasi korban banjir terutama yang berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Sumbawa Kamaluddin ST MSi. Ia meminta Pemda serius melakukan hal ini, tentunya harus memiliki data yang jelas siapa saja yang layak untuk direlokasi. “Harus ada data yang benar soal rencana ini. Jangan hanya sekedar relokasi,’’ tukasnya kepada wartawan Kamis (2/3/2017).
Menurut politisi PPP Sumbawa ini, untuk data siapa saja yang akan direlokasi harus jelas. Pasalnya ada juga warga yang tinggal di dalam kampung tidak berada di DAS, namun menjadi korban banjir. “Karena beda, yang di dalam kampung ada juga yang kena banjir, harus diklasifikasi juga, di grouping mana yang di dalam kampung dan mana yang di DAS. Tidak semua bisa direlokasi. Sehingga datanya harus komperhensif siapa yang mau direlokasi, korban banjir atau yang ada di daerah aliran sungai,’’ tandasnya.
Ketika relokasi ini sudah dilakukan, lanjut Kamal, maka Pemda harus konsisten. Artinya rumah warga yang sebelumnya harus dirobohkan, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menyalahgunakan momentum ini. “Dulu pernah dilakukan relokasi yang sampai sekarang namanya kampung banjir di dekat Lapas sana. Tapi faktanya, setelah mereka dapat lahan, ada beberapa yang kembali ke rumahnya yang dulu. Ini artinya, tidak begitu serius digarap, tidak ada data yang jelas. Sehingga sekarang ini harus punya komitmen dan data yang komperhensif,’’ tegasnya. (PSg)