Pemda Kembali Didorong Wujudkan Pasar Induk dan Relokasi RSUD

Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan pasar induk yang berlokasi di belakang terminal Sumer Payung Labuhan Badas dan relokasi RSUD Sumbawa. Pasalnya kedua obyek yang tersebut dinilai sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena keterbatasan lahan. Dua hal ini pun menjadi komitmen Kepala Daerah saat ini HM Husni Djibril dan H Mahmud Abdullah (Husni-Mo) untuk bisa direalisasikan sebelum masa jabatan keduanya habis sekitar tahun 2021 mendatang.

“Rencana Kerja Prioritas Pembangunan  lima tahun Pemerintahan Husni-Mo ini terdapat beberapa kegiatan pembangunan yang sifatnya prestisus dan monumental, bisa menjadi sesuatu yang akan dikenang oleh masyarakat Sumbawa sebagai buah tangan di masa pemerintahan ini,’’ ujar juru bicara Pansus DPRD Sumbawa, Yasin Musamma.

Terkait keberadaan pasar, pihaknya memandang penting untuk segera merealisasikan pembangunan Pasar Induk yang memadai dan modern sesuai dengan amanat Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011-2031, melalui konsep perencanaan yang matang, terarah, terstruktur dan terrencana dengan baik.

Sementara soal peningkatan pelayanan kesehatan, Dewan mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah soal rencana relokasi RSUD Kabupaten Sumbawa untuk dapat segera direalisasikan dalam rangka percepatan optimalisasi pelayanaan kesehatan. “Kegiatan pembangunan ini diharapkan harus tersurat secara sistematis dan terencana dalam Ranperda Perubahan RPJMD ini, sehingga kemudian menjadi jelas tahapan realisasinya pada setiap tahun anggaran.

Pansus DPRD Juga mengharapkan agar program yang telah tercantum dalam RPJMD dapat dijabarkan dan dipertegas kembali konsepnya dari setiap asumsi-asumsi dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah terkait sehingga menjadi jelas tahapannya kapan diawali pembangunannya dan kapan berakhir pengerjaannya,’’ tuturnya.

Masih di bidang kesehatan, pihaknya berharap agar Pemda memaksimalkan peran dan fungsi fasilitas kesehatan di setiap Kecamatan dan Desa, dengan pemerataan jumlah tenaga dokter, dokter spesialis, dokter gigi, bidan dan perawat.

“Penting kiranya Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang baik dengan memberikan pelayanan kebutuhan yang memadai bagi dokter spesialis yang ada di daerah. Kami juga mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya peningkatan kapasitas terhadap dokter-dokter lokal daerah melalui program tugas belajar yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memenuhi ketersedian dokter spesialis yang masih kurang,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment