Musda Golkar Sumbawa Deadlock, Gara-gara PK Fiktif?

Mataram, PSnews – Baru pertama kali terjadi dalam sejarah Golkar menggelar Musaywarah Daerah (Musda), bahkan Musyawarah Nasional (Munas). Dan itu terjadi pada Golkar Kabupaten Sumbawa. Peserta Musda yang digelar Sabtu (2/9/2016) di Kota Mataram NTB ini dikhabarkan ditemukan ada Pengurus Kecamatan (PK) fiktif yang dibawa oleh pasangan calon Jack Morsa H. Abdullah – Ahmadul Kosasih, SH.

Akibatnya, Musda berakhir deadlock. Semua Pengurus Kecamatan (PK) asli yang selama ini berada dalam struktur kepengurusan DPD II Partai Golkar Sumbawa lama di bawah nakhoda Dr. A. Rachman Alamudy, SH, M.Si menyatakan sikap menolak penumpang liar di dalam Musda, alias PK fiktif.

Semula Pimpinan Musda – Baiq Sisfi dari DPD I Partai Golkar NTB bersikukuh ingin mempertahankan PK fiktif tersebut. Sisfi menolak desakan PK asli untuk melakukan klarifikasi PK fiktif. Karena dalam posisi terdesak, akhirnya dia menyatakan Musda deadlock.

Informasi yang diperoleh bahwa skenario mendeadlockkan Musda telah tercium oleh PK asli yang mempunyai hak suara di dalam Musda. Tujuan deadlock diduga untuk menjadikan Jack Mursa sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar. Namun rencana ambisius tersebut justru kandas oleh strategi ‘Kuda Troya’ yang dibuatnya bersama jaringan persekongkolan yang diduga ikut bermain bersama salah seorang oknum pengurus DPD I Partai Golkar NTB.

Dalam catatan Didin Maninggara, deadlocknya Musda tersebut dapat dimaknai ada penolakan terhadap H. Farhan Bulkiyah menjadi nakhoda kembali Partai Golkar Kabupaten Sumbawa. Pecah kongsinya Farhan dengan Ahmadul Kosasih diperkirakan karena Farhan tidak menyukai Jack Morsa. Padahal Farhan pernah menjadi Ketua tim sukses Jack Morsa saat menjadi Cabup Sumbawa pada Pilkada tahun lalu. Menurut sebagian pengurus Golkar, hal tersebut menjadi indikator lemahnya duet Farhan dan Ahmadul sebagai Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumbawa versi keinginan DPD I Partai Golkar NTB di bawah nakhoda Suhaeli. Sementara Suhaeli masih dipertanyakan keabsahannya dimana saat ini keabsahan tersebut tengah digugat di PN Mataram. (Didin Maninggara)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment