Syamsuddin ‘Biok’ Tolak PAW

Sumbawa, PSnews – Anggota faksi partai Demokrat DPRD Kabupaten Sumbawa – Syamsuddin ‘Biok’ menolak Pergantian Antar Waktu (PAW) atas dirinya yang akan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa Dewan. Menurut rencana, Biok akan diganti oleh Budi Kurniawan, ST sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB pada 1 Juli 2016. Hearing DPRD Sumbawa terkait rencana PAW SyamsuddinTerkait rencana pelaksanaan rapat paripurna istimewa PAW yang akan digelar Jumat 15 Juli 2016, Biok bersama puluhan simpatisannya mendatangi Sekretariat DPRD Sumbawa, Kamis (14/7/2016).

Dalam hearing di lantai II Sekretariat Dewan, Biok menyatakan kalau dirinya duduk di DPRD ini atas pilihan rakyat. Karenanya dia menyatakan akan tetap mempertahankan apa yang menjadi haknya tersebut atas nama rakyat yang diwakilinya. Ia menegaskan, tidak menerima dilakukannya proses PAW tersebut.

“Dengan agenda yang telah ditentukan oleh DPRD ini (soal PAW) kami tidak terima,’’ tandasnya.

Dia mengaku heran karena tiba-tiba mendapat SK Gubernur NTB soal PAW. Padahal, sejauh ini dirinya tidak pernah menerima SK pemecatan dari Partai Demokrat. Bahkan dia juga tidak pernah mendapat surat peringatan atau dipanggil secara khusus untuk dimintai keterangan soal apa kesalahan yang telah dilakukan terhadap Partai. “Timbul pertanyaan saya, kode etik mana yang pernah dilanggar oleh saya selama menjabat sebagai anggota DPRD di Fraksi Demokrat ini? Dan kapan pernah saya melanggar apapun perintah DPC ini? Sementara kasus hukum yang menimpa saya itu tidak ada sangkut pautnya dengan Partai. Itu kasus intern dalam keluarga saya sendiri,’’ tukasnya.

Tidak lama kemudian Syamsuddin bersama para simpatisannya tersebut akhirnya menemui Pimpinan DPRD Sumbawa. Mereka pun mempertanyakan proses PAW tersebut, hingga akhirnya diagendakan pelaksanaan sidang paripurna istimewa besok.(PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment