Ketua DPRD : Kami Tidak Berhak Hentikan PAW

Sumbawa, PSnews – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Lalu Budi Suryata dan Wakil Ketua Kamaluddin menerima kedatangan Syamsuddin ‘Biok’ bersama simpatisannya di ruang rapat pimpinan, Kamis (14/7/2016). Kedatangan Biok tersebut untuk mempertanyakan proses pelaksanaan PAW yang akan digelar Jumat besok.

Kepada Pulau Sumbawa News, Kamal yang ditemui usai hearing dengan Syamsuddin ‘Biok’ mengaku kalau substansi pertemuan yang dilaksanakan tersebut tidak mengarah kepada lembaga DPRD, melainkan lebih kepada internal partai (Demokrat). Sebab dalam pertemuan itu, massa mempertanyakan kenapa Syamsuddin di-PAW, kenapa diberhentikan oleh Partai dan lainnya.

Sementara terkait peaksanaan PAW tersebut, Ia mengaku tidak bisa menghentikan karena prosesnya sudah berjalan secara resmi dan lengkap. “Kami tidak punya hak untuk memberhentikan proses PAW ini,’’ tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Lalu Budi Suryata. Ia menyatakan, kalau pihaknya hanya meneruskan proses yang telah berjalan. Dimana sebelumnya DPRD telah menerima surat dari DPC Partai Demokrat yang isinya memberhentikan Syamsuddin dan H Ruslan dari keanggotaan partai, yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK).

Sesuai ketentuan aturan, lanjut Budi, pihaknya pun meneruskan ke KPU untuk dilakukan verifikasi. Setelah itu disampaikan kembali ke DPRD dan kemudian DPRD meneruskan ke Gubernur NTB melalui Bupati Sumbawa. Dan pada 11 Juli lalu, DPRD Sumbawa menerima SK pemberhentian Syamsuddin dari anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dan SK pengangkatan Budi Kurniawan, ST yang menggantikan posisi Syamsuddin.  “Sehingga berdasarkan dua SK itu, kami tindakanjuti dengan rapat Banmus. Dan kami tetapkan agenda paripurna yang akan dilaksanakana Jumat 15 Juli 2016,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment