Polisi Bekuk Specialis Curanmor Antar Kabupaten

Sumbawa, PSnews —Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Sumbawa, berhasil membekuk sedikitnya 5 orang specialis pelaku curanmor antar Kabupaten di Moyo Hilir, Rabu (17/02/2016) dini hari. Para pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Masing-masing bernisial YA (18), MA alias Manto (40), LU alias Luken (29), PU (21), dan RA (18).

pemeriksaan kelima terduga pelaku curanmorAwalnya, unit Jatanras Polres Sumbawa melakukan patrol ke wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Ketika melintas di sekitar gerbang Desa Moyo, polisi melihat dua orang hendak menghidupkan sepeda motor. Naluri polisi pun bermain dan mencurigai kedua orang tersebut.

Polisi kemudian menanyai keduanya, salah seorang yang menjawab mengaku kehabisan bensin. Namun mereka keburu menghindari Polisi dan aksi kejar-kejaran antara Polisi dengan mereka terjadi. Sayangnya mereka berhasil kabur dari kejaran tersebut.

Ketika barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut hendak diamankan ke Polsek Moyo Hilir, mobil berwarna silver bernopol B 1324 VKC tiba di lokasi tersebut. Sedikitnya ada 5 orang di dalamnya, seketika itu polisi memeriksa keduanya.

Ternyata mereka berlima hendak menjemput dua rekannya yang sebelumnya telah melarikan diri dalam kegelapan. Mereka pun digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil penggeledahan Polisi, dari tangan mereka diamankan dua bilah parang, sejumlah obeng, kunci T dan beberapa buah handphone. Setelah diperiksa, ternyata mereka adalah spesialis pembuka kunci gembok.

Sementara itu, sepeda motor matic Honda Vario dengan nomor polisi EA 3806 DZ dan Honda Tiger dengan nomor polisi EA 2769 DC yang berhasil diamankan ternyata milik Jabaruddin, warga Dusun Brang Beru, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir.

“Untuk sementara mereka diduga berperan dalam membantu aksi curanmo. Mereka sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Tri Prasetiyo. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment