Polisi Cari Keterkaitan Bandar Narkoba Berora dengan Alas

Sumbawa, Psnews – Jajaran Polres Sumbawa akan mengembangkan kasus bandar narkoba yang ditangkap di Desa Berora Kecamatan Lopok dan Desa Luar Alas dalam dua hari terakhir. Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, Sik dalam jumpa pers terkait hasil operasi Antik Gatarin 2016 di ruang Rupatama Polres Sumbawa, Kamis (11/02/2016).

Kapolres menyatakan, pihaknya akan mengembangkan dan mencari keterkaitan antara tersangka MYD yang ditangkap di rumahnya di Berora, dengan BA yang ditangkap di kediamannya Desa Luar Kecamatan Alas.

“Tersangka sudah ditangkap dan akan diperiksa. Hasilnya akan dikembangkan karena dari barang bukti yang didapatkan kemungkinan tersangka (TSK) ini merupakan bandar di Kabupaten Sumbawa. Di TKP yang berbeda akan dikembangkan untuk mengetahui keterkaitannya masing-masing. Jarak antar TKP relatif dekat sekitar 2 jam antara TKP Berora dan Alas,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Totok Suharyanto, SH.

Kapolres menandaskan, ancaman bagi para para bandar narkoba tersebut mulai dari 15 tahun penjara hingga hukuman maksimal seumur hidup sesuai pasal yang disangkakan yakni pasal 112 ayat 1 dan 2 UU 35 tahun 2009. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment