Sumbawa, PSnews – Lagi-lagi Polres Sumbawa menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba. Setelah sehari sebelumnya polisi berhasil mengamankan oknum Kadus Berora yang berinisial MYD alias Yung yang diduga sebagai bandar sabu (baca juga : Diduga Pengedar Sabu, Oknum Kadus Berora Ditangkap Polisi), kini giliran meringkus BA alias Budi (32) dan SHW alias Adi (31) yang dua-duanya beralamat di wilayah Kecamatan Alas.
Barang Bukti 1 kilogram Ganja dan 7 gram Sabu
BA alias Budi ditangkap melalui aksi penggerebekan di rumahnya yang beralamat di RT 003/001, Dusun Luar Desa Luar Kecamatan Alas pada Kamis 11 Februari 2016 sekitar pukul 04.00 wita.
Di tempat yang sama polisi juga mengamankan seorang rekan BA alias Budi yang juga diduga sebagai bandar yakni SHW alias Adi (31) yang beralamat di RT 01/02 Dusun Luar Desa Luar Kecamatan Alas.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, 7 gram sabu yang sudah dipoket, 1 paket sabu yang belum dipoket, 5 korek api, 2 poket ganja ukuran kecil, 1 linting ganja, 1 poket ganja seberat 1 kg yang sudah dilakban, 1 buah timbangan, 2 buah bong, 1 buah double tip, 1 buah senjata airsoftgun (beserta 2 tabung gas), 4 buah handphone (merk Samsung warna hitam, Mito warna putih, Mito warna hitam, Samsung warna putih) dan uang sebesar Rp.150.000.
Kapolres Sumbawa Muhammad Sik didampingi Kasat Narkoba Iptu Totok Suharyanto, SH memaparkan, dua bandar narkoba tersebut ditangfkap adalam aksi penggerebakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Alas.
Pada saat penangkapan, BA alias Budi dan SHW alias Adi sedang menggunakan sabu di bawah kolong rumah panggung BA alias Budi di Dusun Luar Desa Luar Kecamatan Alas.
“BA alias Budi merupakan pemain lama dan pernah dipenjara dalam kasus yang sama,” ungkap Kapolres. (PSc)