Warga Protes Oknum Sekdes Pungut Biaya PLTS

Sumbawa, PSnews – Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mungkin Kecapatan Orong Telu diduga dipermaikan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) setempat. Bantuan dari Pemerintah Pusat tahun 2015 lalu itu harusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat berdasarkan surat keputusan (SK). Namun Sekdes setempat justru memungut sejumlah uang kepada masyarakat penerima.

Bantuan PLTS tersebut digulirkan Kementerian Desa dan PDT sebanyak 182 unit.
Hajatan program ini adalah bantuan gratis (tanpa biaya apapun) kepada masyarakat. Sekaligus untuk menjawab persoalan mandulnya PLN Sumbawa dalam menyediakan listrik bagi seluruh warga Sumbawa.

Protes warga Desa Mungkin ini disampaikan dalam aksi demonstrasi ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Sumbawa, Kamis (28/01/2016).

Menurut Koordinator aksi, Agus Mutahir, sedikitnya 182 orang warga telah di SKkan untuk menerima bantuan tersebut. Namun pemerintah desa Mungkin memungut uang kepada masyarakat penerima masing-masing sebesar Rp 200 ribu. Bagi orang yang tidak memberikan uang, maka alat PLTS tidak diberikan.

“Produk deterjen revolusi mental yang diproklamirkan pemerintah Jokowi (Kabinet kerja) belum mampu menghapus noda bandel dalam diri pemerintah desa Mungkin Kecamatan Orong Telu,” tandas Agus Mutahir.

ia juga mempertanyakan soal sikap tegas pemerintah kecamatan dan Distamben sebagai pengemban amanah program tersebut.

Agus menyindir, seyogyanya sebagai pembawa amanah Distamben harus mampu memastikan bantuan itu sampai kepada tangan yang berhak.

“Dengan kejadian ini, maka dapat disimpulkan, bahwa pihak Distamben Sumbawa tidak becus dalam mengemban amanah dari pusat. Untuk itu Distamben Sumbawa harus bertanggung jawab,” tegas Agus Mutahir.

Menanggapi tudingan tersebut, Kadistamben Sumbawa, Ir. Sirajuddin, yang ditemui seusai menerima pendemo menjelaskan, bantuan itu berawal dari kunjungan kerjanya ke Kementerian Desa dan PDT di Sumbawa dan pihak KPDT. Pihak Kementerian meminta Pemda Sumbawa supaya mengusulkan melalui proposal. Ketika itu, Kadistamben telah membuat proposal dengan meminta 101 unit PLTS yang akan diberikan kepada warga Desa Sukamaju, Tangkampulit, dan Batulanteh.

Ir Sirajuddin tanggapi pendemo“Itu yang sudah siap proposalnya. Saya bawa itu ke Jakarta, tetapi dalam rapat hari Kamis itu ternyata kita mendapatkan bantuan dengan hasil negosiasi 360 unit dengan syarat harus masuk proposal. Kalau tidak, maka tidak bisa. Saya coba kontak teman saya yang di sini, kira-kira bisa tidak mendapatkan 259 unit PLTS untuk desa yang belum menerima listrik. Kalau memungkinkan berangkat ke Orong Telu,” terang Sirajuddin.

Singkatnya, kata Sirajuddin, bantuan tersebut berhasil didapatkan dan pengadaan maupun proses tendernya berada di Jakarta. Bahkan tidak ada biaya sepeserpun kaitan dengan bantuan tersebut. Sehingga Desa Senawang dan Desa Sukamaju tuntas, tetapi justru Desa Mungkin yang bermasalah.

“Masalahnya karena memang dari Sekdes. Ada SK dipegang, tetapi tidak dibagikan. Sekdes hanya membagikan kepada teman-temannya,” ungkap Kadisamben.

Mengetahui adanya pungutan liar itu, Sirajuddin pun menuju Orong Telu untuk mengambil alih proses pembagian PLTS tersebut. Di sana ia langsung mengembalikannya kepada warga yang telah memberikan uang kepada Sekdesnya.

“Makanya saya langsung ambil alih untuk membagikan uang masyarakat di situ, bagi semua. Bahkan ada yang dikumpulkan ke Masjid. Selebihnya untuk mereka. Tetapi semuanya itu sudah kembalikan. Nah, bagi yang belum dikembalikan uangnya saja yang tadi datang demo,” papar Sirajuddin.

Ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak mau tahu tentang adanya pungutan. Pembagiannya bantuan tersebut harus sesuai SK. Bahkan Sirajuddin pun mengaku siap bila persoalan itu dibawa ke ranah hukum. “Intinya kalau program itu jalan sesuai SK, itu yang saya lakukan. Yang jelas saya sudah lakukan sesuai prosedur,” pungkas Sirajuddin. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment