Dua Pemanah Misterius Dibekuk Polisi

Dompu, PSnews – Kasus panah misterius yang menancap di punggung Muhammad Fadillah (15 tahun) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo pada Selasa malam (02/02/21) sekitar pukul 20.30 wita, di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu berhasil diungkap Polres setempat.

Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Aiptu Hujaifah membenarkan bahwa dua orang terduga pemanah misterius telah ditangkap. “Setelah sekian lama jadi incaran aparat, dua orang yang diduga sebagai pelaku pemanah misterius berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu. Kedua terduga ditangkap di daerah Wisata Nanga To’i, Dusun Paropa, Desa Malaju dan Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Rabu (17/2/2021) sekitar Pukul 20.00 Wita,” bebernya.

Para pelaku masing-masing MI (17 tahun), remaja asal Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu, dan AS (16) warga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.

Dari keterangan korban, kata Hujaifah, insiden itu bermula ketika korban bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah Masjid Raya Dompu menuju Pertokoan (Bolly Mart). Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan melesatkan anak panah yang menancap di punggung korban.

Setelah mendapat serangan anak panah, korban sempat menoleh ke belakang. Korban melihat terduga pelaku hendak melepas anak panah kedua. Mengetahui hal tersebut, korban bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah (lawan jalur) dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Setelah mendapat laporan masyarakat, Personel Polsek Dompu tiba di TKP dan sebagian menuju RSUD guna mengecek kondisi korban, lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian, diserahkan ke SPKT Polres Dompu. Saat itu informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MI warga Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu. “Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK., lalu memerintah Katim Puma, Aipda Zainul Subhan untuk mencari dan menangkap kedua pelaku,” tandasnya.

Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku yakni AS tengah berada di Lokasi Wisata Nanga To’i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga.

Sementara dari keterangan AS juga diperoleh informasi bahwa pelaku lainnya yang berinisial MI sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo. Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo. “Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment