Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa – Drs. H. Mahmud Abdullah menyerahkan tanah pemakaman kepada Kepala Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Penyerahan dilakukan di lokasi tanah dimaksud, yakni di Dusun Bangkong Desa Karang Bima Kecamatan Labuhan Badas, pada Rabu (4/9/2024).
Pada kesempatan tersebut Bupati mempersilakan tanah milik pemerintah Daerah dipakai oleh masyarakat untuk dipergunakan sebagai lokasi pemakaman. “Tanah Pemda ini kami serahkan untuk mengakomodir keinginan Kades Karang Dima dan warganya, lantaran lokasi yang ada itu sudah penuh. Kini sudah saatnya kita bantu masyarakat untuk memberikan sebagian lokasi lahan Pemerintah Daerah ini untuk pemakaman penduduk di Desa Karang Dima ini,” kata Bupati.
Turut hadir pada acara penyerahan itu, antara lain Kepala BKAD, Kepala Dinas kominfotiksandi, OPD terkait, Camat Labuhan Badas, Kepala Desa Karang Dima, Para Kepala Dusun, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Desa Karang Dima – Ibrahim Besari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumbawa yang telah memberikan pinjam pakai tanah milik pemerintah seluas 50 are untuk pemakaman sesuai peruntukan dan tidak digunakan untuk hal-hal yang lain.
Dengan adanya lahan ini, lanjut Kades, maka tercapailah harapan masyarakat akan ketersediaan lokasi pemakaman. “Lahan pemakaman ini akan digunakan untuk warga di empat dusun yang ada di Desa Karang Dima yaitu Dusun Ujung Pandan, Dusun Khayangan, Dusun Tanjung Pengamas dan Dusun Sumer Payung. Pasalnya, selama ini masyarakat yang berada di 4 dusun tersebut yang menggunakan tanah pemakaman seluas 20 are di tèpi Jalan Raya sudah tidak mampu menampung,” ungkapnya. (PSh)