Sumbawa, pulausumbawanews.net – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Namun fraksi PKB juga memberikan beberapa catatan kritis dan saran perbaikan yang perlu diperhatikan pada sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin 8 Juli 2024.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Drs. H Mohamad Ansori. Hadir dari Pemda Sekretaris Daerah Dr.Budi Prasetyo S.Sos.MAP, Anggota Forkopimda Sumbawa, Kepala OPD, Camat, Kades dan insan Pers “Penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sumbawa tahun anggaran 2023 kami pandang hanya sebatas laporan akuntansi yang bersifat kuantitif dengan penyajian angka-angka berdasarkan atas arus kas. Oleh karenya, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa akan menanggapi beberapa hal yang sifatnya kualitatif,” ujar Ridwan SP selaku Juru bicara Fraksi
Terhadap Opini WDP dari BPK, Fraksi PKB menyoroti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK RI selama dua tahun berturut-turut. Fraksi PKB menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, perencanaan, dan audit internal untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. “Hal ini berkaitan dengan kesalahan penempatan posisi di birokrasi right man in the wrong place. Oleh karena itu keberadaan inspektorat sebagai lembaga yang melakukan audit internal seharusnya dapat memberikan gambaran permasalahan penggunaan dana daerah,” imbuh Ridwan.
Fraksi PKB menemukan permasalahan dalam distribusi pelayanan publik, terutama akses kesehatan, pendidikan, transportasi, pupuk subsidi, dan bahan bakar subsidi di daerah terpencil dan terisolir. “Fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa,” tandas Ridwan.
Fraksi PKB menyoroti adanya pembiaran terhadap pengerukan sumber daya alam ilegal, seperti kasus tambang di wilayah Lantung. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Fraksi PKB juga menyoroti maraknya pemasangan papan iklan ilegal di Kabupaten Sumbawa. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk menertibkan pemasangan papan iklan ilegal dan menegakkan peraturan yang berlaku.
Fraksi PKB menyoroti fenomena badut pengemis di persimpangan sebagai masalah sosial yang perlu ditangani serius. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat agar dapat mengurangi kemiskinan dan masalah sosial lainnya.
Atas ketersediaan Data Dasar, Fraksi PKB menyoroti kurangnya data dasar atau data induk di berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan masalah sosial. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data dasar sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Fraksi PKB juga menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada tingkat selanjutnya. “Fraksi PKB berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan masukan dan saran yang telah disampaikan,” pungkasnya.
Adapun Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sumbawa adalah Sukiman K, S.Pd.I, ( Ketua) Ridwan, SP. (sekretaris) anggota :. Sri Wahyuni dan H. Ruslan. (PSr)