Kantongi Sabu, Seorang Oknum Pegawai Honorer di Moyohulu Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Moyohulu.

Pelaku berinisial PR (39) yang berprofesi sebagai pegawai honorer tersebut berhasil diringkus saat berada di pertigaan Bendungan Batu Bulan Dusun Pelita, Desa Mokong Kecamatan Moyohulu pada hari Rabu (18/01/23) pukul 18.30 wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku berawal dari Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., yang menerima informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa hingga akhirnya didapati keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.09 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Sampoerna milik pelaku,” ungkap Kapolres.

Lanjut AKBP Henry, selain narkotika jenis sabu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah klip obat, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah HP merk Infinix, dan uang tunai Rp. 450.000. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment