Mataram, pulausumbawanews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyatakan apresiasi atas segala masukan dari Tim Evaluator Provinsi NTB atas Ranperda APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan saat rapat evaluasi yang digelar di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB (BKAD) Jumat Siang 9 Desember 2022.
Hadir Dalam pertemuan tersebut asisten Administrasi Umum H. Wirawan Ahmad SSi, MT bersama Tim evaluator Ranperda Provinsi NTB. Sedangkan dari Pemerintahan Daerah Sumbawa antara lain Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq bersama Anggota Banggar Ahmadul Kusasih SH dan Hamzah Abdullah, Sekretaris Daerah Sumbawa Drs.H. Hasan Basri, MM serta Asisten 3 Ir. DIrmawan, Inspektur H Amri S.Sos, MSI, Sekretaris DPRD Ir. A.Yani bersama jajaran Sekretariat DPRD, Kepala Bapenda Agus Mustamin S.Sos M.Si, Kepala Bappeda Adi Nusantara S.Sos MT, Kepala BKAD Didi Hermansyah SE dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu Tim Evaluator menyarankan beberapa hal, antara lain :
- Untuk memperhatikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Pendidikan dan Sosial,
- Memasukkan anggaran Covid 19,
- Penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) berdasarkan kondisi perekonomian daerah terkini dan kemampuan dalam mencapainya, mengingat capaian sampai Oktober 2022 masih 70 persen,
- Dukungan anggaran prioritas pembangunan infrastruktur yang memadai secara bertahap minimal 40 persen hingga 2027.
Menanggapi saran dan masukan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyatakan, atas nama lembaga apresiasi dan agar menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyempurnakan dan menyesuaikannya.
Semua masukan tim Evaluator ini dianggap penting, agar produk Perda yang dihasilkan menjadi lebih baik lagi kedepannya. Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar melakukan penghitungan dengan cermat semua kebutuhan terhadap ketersediaan barang dan jasa serta sarana prasarana terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diantaranya di bidang pendidikan dan Sosial. “Kami harapkan atensi Pemerintah Daerah agar APBD Kabupaten Sumbawa kedepannya menjadi lebih baik,” imbau Abdul Rafiq.
Tim Evaluator mengharapkan agar anggaran terhadap prioritas daerah Pemerintah Provinsi NTB dapat dianggarkan secara memadai. “Alhamdulillah berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan dua lembaga, yakni Eksekutif dan Legislatif, kami memiliki semangat yang sama untuk memenuhi Prioritas Provinsi NTB. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam undang undang, baik tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA, PPAS hingga Ranperda APBD,” paparnya.
Hal yang ditekankan oleh tim Evaluator tersebut, lanjut Rafiq, akan dibahas kembali dalam harmonisasi Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa. “Baik masalah target pendapatan, kebijakan belanja, Pemenuhan SPM, dukungan terhadap kebijakan prioritas Daerah Pemerintah provinsi, dan belanja Operasi,” terangnya. (PSruf)