Bima, pulausumbawanews.net – Nasib mujur masih berpihak pada dua pelaku pencuri kambing yang tertangkap basah warga ini. Jika tidak segera diamankan aparat Polisi, kedua pelaku yang masing-masing berinisial IH (20) dan AF (19) warga Dusun Nangaraba Desa Nipa bisa-bisa meregang nyawa dihakimi warga.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Ambalawi Iptu Rusdin, Rabu (16/2) mengungkapkan, bahwa sebenarnya pelaku pencurian kambing tersebut berjumlah 4 orang. Namun dua pelaku berhasil melarikan diri.
Kawanan pencuri kambing yang beroperasi di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini, kepergok warga saat membawa hasil curiannya. “Mereka mencoba melarikan diri, hanya saja dua dari empat kawanan, keduluan ketahuan warga yang terus mengejarnya,” papar Rusdin.
Saat kepergok warga, beberapa anggota Polsek Wera berikut anggota TNI, lebih dulu berada di sekitar Puskesmas Ambalawi. Kedua pencuri ternak ini berusaha menyelamatkan diri dari kejaran warga.
Pihaknya yang tidak ingin terjadi main hakim sendiri dan menjaga amukan warga, berkoordinasi dengan Mako Polres Bima Kota. Sementara kedua pelaku terus dikepung warga.
Bantuan personil Mako Polres pun tiba, dipimpin Kasat Intel dan KBO Sat Reskirm serta Kanit Tipikor, personil Mako Polres dan jajaran Polsek Ambalawi.
Setelah itu kedua pelaku langsung dievakuasi menuju Mapolres Bima Kota. “Situasi di sekitar TKP bisa dikendalikan dan dalam kondisi aman,” tutupnya. (PSp)