Putra Boal Raih Gelar Doktor Bidang Pendidikan Bahasa dan Seni

Yogyakarta, pulausumbawanews.net – Pada tanggal 23 November 2021, Program Studi Ilmu Pendidikan Bahasa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Yogyakarta melaksanakan ujian promosi doktor. Promosi ini sangat istimewa karena FBS baru pertama kali meluluskan mahasiswa program doktor. Ditambah lagi, ujian dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Sebelumnya, Prodi Ilmu Pendidikan Bahasa berada di bawah Program Pascasarjana sebelum diintegrasikan ke fakultas.

Profil DR Juanda, S.S., M.Pd

Promovendus yang diujiankan adalah Juanda, S.S., M.Pd., yang tak lain adalah putra Desa Boal, Kecamatan Empang. Promovendus mengkaji “Kebijakan dan Implementasi Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing: Studi Kasus di Nusa Tenggara Barat.” Untuk meraih gelar doktor, Pak J mesti melalui studi mandiri, ujian komprehensif, seminar proposal, ujian kelayakan, ujian tertutup, dan ujian terbuka atau promosi doktor. Puncaknya, ujian promosi yang mana seluruh substansi penelitian mesti dipertanggungjawabkan di hadapan enam penguji—satu penguji eksternal dari Universitas Sebelas Maret dan lima penguji internal Universitas Negeri Yogyakarta. Adapun komposisi penguji, yakni Prof. Dr. Margana, M.A. (Ketua Penguji), Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. (penguji eksternal), Prof. Dr. Suminto A. Sayuti, M.Pd. (Penguji), Prof. Dr. Suhardi, M.Hum. (Penguji), Prof. Dr. Zamzani, M.Pd. (Promotor/Penguji), Dra. Pangesti Wiediarti, M.App.Ling., Ph.D. (Sekretaris/Penguji).

Di hadapan penguji dan para tamu undangan baik luring maupun daring, Promovendus memaparkan hasil penelitian selama 15-20 menit. Setelah itu, para penguji memberikan saran dan pertanyaan. Disampaikan oleh Promovendus, “Terjadi pertentangan mendasar dalam kebijakan BIPA di Mataram Lingua Franca Institute (MaLFI), Pusat Bahasa (Pubah) Unram, dan Kantor Bahasa NTB. Di samping itu, MaLFI dan Pubah Unram juga merujuk pada model kebijakan kompromi dengan Regional Universities Indonesian Language Initiative (RUILI) dan Kantor Bahasa NTB merujuk kebijakan terpusat. Padahal, kebijakan BIPA berada di bawah kewenangan Badan Bahasa. Jadi, setiap penyelenggara BIPA mesti merujuk pada kebijakan yang dirumuskan oleh Badan Bahasa Nasional.”

Di samping itu, Promovendus juga menyoroti proses pengambilan dan implementasi kebijakan, seperti kerangka pemeringkat, kurikulum, silabus, kualifikasi pendidik dan peserta didik, pendekatan dan metode pembelajaran, bahan ajar, media pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Komponen-komponen tersebut kemudian disandingkan dengan kerangka Common European Framework Reference (CEFR) dan The American Council on the Teaching of Foreign Languages (ACTFL).

Menariknya, meski terjadi pertentangan kebijakan, namun dalam kerangka pemeringkat masih dijumpai persamaan, khususnya kompetensi yang hendak dicapai. Hanya saja, kebijakan yang baik mesti dimulai dari bottom-up (people with interest:kebutuhan peserta didik, pendidik, dan lingkungan sekitar). Sayangnya, karena sifatnya yang kompromistik, kebutuhan kedua pihak disebutkan tadi tidak dipertimbangkan oleh people with power dan people with influence. Akibatnya, materi dan tema yang diajarkan tidak sesuai kebutuhan peserta didik. Hal ini dapat dipahami karena MaLFI dan Pubah Unram berbasis pada rekonstruksionisme sosial dan Kantor Bahasa NTB berbasis pada rasionalisme akademik, yakni penanaman nilai kebangsaan.

Setelah mampu mempertahankan hasil penelitian, Promovendus akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Sejak saat itu, Dr. Juanda, S.S., M.Pd., yang tidak lain adalah dosen Universitas Samawa, tersemat dan melekat pada namanya. (PSardin)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment