Bima, pulausumbawanews.net – Pelarian RJ alias Jul alias Egis (21) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, berakhir sudah. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Bima Kota ini, ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, di tempat persembunyiannya Kabupaten Sumbawa.
Meski sudah ditemukan tempat persembunyiannya dan langsung disatroni Tim Puma, RJ masih berusaha kabur dan melawan. Terpaksa Tim dengan tindakan terukur, menghadiahi timah panas di betis untuk melumpuhkannya.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, membenarkan bahwa DPO kasus Curanmor berinisial SJ alias Jul alias Egis (21) telah dibekuk.
Rayendra memaparkan, RJ ditetapkan sebagai DPO sekitar sebulan lalu. Berawal saat Tim Puma Polres Bima Kota menangkap 2 (dua) penadah dan mengamankan sejumlah sepeda motor. “Saat diinterogasi para penadah ini mengaku mendapatkan barang hasil curian itu dari RJ,” tandasnya.
Atas dasar itu, sambung Rayendra, Tim Puma, mencari informasi dan menyelidiki keberadaan DPO RJ. Hingga diketahui RJ bersembunyi dan melarikan diri di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Tidak ingin target terus melarikan diri dan semakin tidak jelas keberadaannya, TIm Puma menuju tempat persembunyian RJ di Sumbawa. RJ ditangkap di ladang bawang saat tiduran di sebuah pondok. Namun karena melawan dan berusaha kabur, terpaksa Tim mengambil tindakan terukur melumpuhkan dengan timah panas. “Saat itu RJ berusaha mengelabui anggota dengan cara pura-pura kencing. Ternyata berusaha kabur dan melarikan diri. Terpaksa dilumpuhkan,” ujarnya.
Kini RJ ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku. (PSp)