Pelaku Judi Lari, Seekor Ayam Aduan Disembelih di TKP

Bima, pulausumbawanews.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo Polres Bima menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam di So Lapa Ndaru Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 14.00 wita.

Penggerebekan dan pemusnahan lokasi gelanggang sabung ayam ini dipimpin langsung oleh kapolsek bolo AKP Hanafi

Kapolsek Bolo melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, dalam kegiatan pembubaran judi sabung ayam tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan dari warga. Namun saat personil tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah meninggalkan TK. “Diduga Informasi penggerebakan telah bocor,” ucap Adib Widayaka.

Kemudian personil melakukan tindakan berupa pembongkaran tempat/lokasi gelanggang judi sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 ekor ayam, 7 besi gelanggang, kain warna biru dan 4 buah karpet serta 6 unit Sepeda motor. “Satu ekor ayam langsung kita sembelih di TKP dan kita bakar tempat yang dijadikan sarana perjudian sabung ayam diantaranya gelanggang, kain warna biru dan karpet,” tegas Kapolsek Bolo.

Selanjutnya Kapolsek Bolo Akp Hanafi memberikan himbauan kepada warga yang masih berada di lokasi agar jangan lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam karena dapat menimbulkan kerumunan dan juga meresahkan warga sekitar.

Hanafi mengingarkan kepada warga maupun pemain judi sabung ayam, bila masih tetap melakukan judi sabung ayam, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut. “Ini penting kami ingatkan mengingat judi sabung ayam dapat meresahkan warga,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment