Cegah Amuk Massa, Polsek Moyo Hulu Evakuasi Satu Keluarga

Sumbawa, PSnews – Personel Polsek Moyo Hulu, Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan mengevakuasi satu keluarga yang rumahnya hendak dirusak oleh massa di Dusun Maman Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu , Rabu (19/05/2021) pukul 22.45 wita.

Informasi tentang akan dilakukan aksi main hakim sendiri tersebut pertama kali diterima oleh Polsek Moyo Hulu dari warga desa setempat.

Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio, SH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, aksi spontan dari masyarakat tersebut didasari oleh sakit-hati atau kekecewaan terhadap salah satu keluarga pemilik rumah berinisial S yang melakukan tindakan pengancaman kepada seorang warga di Desa Maman beberapa waktu lalu. “Setibanya di lokasi personel Polsek langsung mencoba menenangkan para warga agar tidak berbuat anarkis dan mengajak warga untuk melakukan mediasi bersama di Kantor Desa setempat,” terang Sumardi.

Setelah diberikan himbauan kamtibmas oleh petugas Kepolisian, akhirnya para warga bersedia untuk melakukan mediasi dan membahas persoalannya di Kantor Desa Maman.

Dalam mediasi tersebut, Polsek Moyo Hulu menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi beberapa hari yang lalu itu, masih dalam proses penyelidikan polisi. Dan terduga pelaku masih diamankan oleh pihak Kepolisian.

Pihak Kepolisian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis, baik dalam bentuk merusak atau main hakim sendiri terhadap rumah maupun keluarga dari S. Bila hal itu dilakukan justru akan merugikan para warga sendiri. Setelah dimediasi warga sepakat menyerahkan seluruh proses kepada pihak Kepolisian, dan bersedia membubarkan diri dengan tertib. “Saat ini seluruh keluarga S telah diamankan ke Mapolsek Moyo Hulu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment