Lombok Tengah, PSnews – Entah iblis dari mana yang merasuki otak pria berinisial HA (46) yang tega memperkosa anak kandung hingga hamil ini. Akibat perbuatannya, pria yang berdomisili di Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah ini, diamankan Polisi. Kasus tindak asusila itu saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK., memaparkan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sebut saja bernama Melati (17) tersebut tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Peristiwa tersebut terungkap saat korban mengalami pendarahan. Setelah ditanya barulah korban mengaku pernah diperkosa ayah kandungnya. Lalu pelaku langsung diamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” papar Agus Kamis (20/5/2021).
Korban mengandung jabang bayi yang berusia sekitar tiga bulan. Tapi janinnya digugurkan dengan cara diberikan miras oleh terduga pelaku.
Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologis kasus tersebut. Hingga kini korban masih belum bisa diperiksa, karena kondisi kesehatannya belum membaik pasca keguguran.
Informasi sementara, jelas Agus, korban diperkosa secara berulang-ulang. Terduga pelaku menjalani aksi bejatnya terhadap korban saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan, kasus tersebut mulai terungkap pada malam lebaran yang lalu. Saat itu korban sempat periksa ke bidan, kemudian diketahui tengah hamil. Kabar itu pun dengan cepat tersebar ke warga setempat. Keluarganya pun menjadi resah sehingga berinisiatif menggugurkan kandungan Melati. Setelah didesak korban mengaku telah dihamili oleh ayah kandungnya sendiri. “Meski demikian kasus ini masih tengah didalami karena kondisi kesehatan dan kejiwaan korban belum dapat diperiksa,” tandasnya.
Terkait kasus tersebut ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, kasus asusila antara lain, kasus vidio porno maupun pemerkosaan menjadi PR bersama. “Kita sangat sayangkan hal itu terjadi, apalagi korbannya anak kandung pelaku,” pungkasnya. (PSp)