Atasi Stunting, Pemkab Sumbawa Lakukan 8 Aksi

Sumbawa, PSnews – Stunting adalah sebuah kondisi dimana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.

Muhammad Ikhsan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melakukan delapan aksi guna mengatasi secara serius persoalan stunting di daerah. Dalam aksinya, Pmda melibatkan beberapa pihak terkait, agar upaya yang dilakukan ini mendapat hasil yang maksimal.

Kepada wartawan, Penjabat Sekda Sumbawa – Muhammad Ikhsan mengungkapkan, delapan aksi tersebut yakni pemetaan isu lokasi. Dari awal sebanyak 10 desa yang ditangani, kemudian 15 dan saat ini menjadi 25 desa yang tersebar di 11 Kecamatan.

Aksi kedua menyusun program dengan pembagian intervensi spesifik khusus penanganan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap 1000 hari pertama kehidupan. Kemudian intervensi sensitif yang melibatkan beberapa OPD terkait. “Intervensi sensitif itu lembaga-lembaga terkait. Contoh masalah sanitasi, masalah air bersih itu ada Dinas PRKP yang punya kerja, kemudian pangan harus terjamin kebutuhan pangan masyarakat itu tersedia atau tercukupi. Kemudian masalah kekeringan itu juga mempengaruhi stunting. Kalau intervensi spesifiknya itu fokus dinas kesehatan terhadap seribu hari pertama kehidupan, mulai ibu  hamil mulai 0 sejak pembuahan hingga lahir. Sembilan bulan artinya 270 hari tambah lagi umur anak 2 tahun yaitu 730 hari, jadi  seribu hari,’’ ujarnya.

Untuk aksi ketiga, Pemda menggelar rembuk stunting yang dilangsung dipimpin oleh Bupati Sumbawa. Dalam pertemuan ini sembilan kesepakatan penanganan stunting diputuskan. Kemudian untuk aksi ke lima, Pemda berencana mengeluarkan Perbup tentang stuning pada pekan depan. “Perbup sudah ada tinggal direview. Nah setelah Perbup nanti kemudian mengevaluasi aksi 1 sampai 4 apakah sudah ada hasilnya atau belum. Karena dalam Perbup itu harus terjamin ada Dana Desa yang dialokasikan untuk katakanlah pelayanan posyandu,’’ jelasnya.

Sementara untuk aksi ke enam, tujuh dan delapan bersifat monitoring dan evaluasi. Dalam menjalankan kedelapan aksi ini Pemda menerima dana bantuan pusat sebesar Rp 750 juta, belum termasuk dana melalui APBD untuk penanganan di OPD terkait dimaksud. “Kita berkomitmen, karena terus terang kita malu kalau sampai angkanya kan tertinggi di NTB di tahun 2017, 41 persen ternyata kemudian melalui pekan penimbangan 2018  turun menjadi 31 persen. Kita berharap dari aksi itu kemudian nanti diriset data kesehatan berikutnya bisa kita target dari pak Bupati paling tidak di bawah 10 persen. tapi kalau menurut angka nasional 20 persen sudah baik kategorinya. Kita menargetkan sampai akhir 2019 di bawah 20 persen, dua tahunnya berikutnya baru di bawah 10 persen,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment