Sumbawa, PSnews – Pada sidang paripurna sebelumnya, Pemda Sumbawa mendapat pertanyaan dari Fraksi Dewan terkait minimnya realisasi alokasi belanja tak terduga dalam APBD TA 2018. Terutama untuk penanganan bencana gempa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah pada sidang paripurna Senin (8/7) menyatakan, realisasi belanja tak terduga telah digunakan secara optimal dalam penangan becana gempa pada masa tanggap darurat. Pengeluaran belanja tidak terduga berdasarkan kebutuhan dengan pertimbangan penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih dengan dana lainnya.
Sementara mengenai harapan Fraksi Dewan terkait penyelesaian bantuan dana stimulan untuk pembangunan rumah rusak berat di Kecamatan Alas, Alas Barat, dan Buer, menurut Wabup itu tetap menjadi perhatian Pemda sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. ‘’Sebagai informasi bahwa pengajuan dana stimulan ke Pemerintah Pusat telah dilaksanakan sesuai dengan yang dipersyaratkan,’’ pungkasnya. (PSg)