Buang Sabu di Kloset, Pelaku Diringkus Satres Narkoba Polres Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus pelaku narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria pelaku narkoba berinisial SL alias Sul (46) bertempat tinggal di Dusun Pernang RT 01 RW 06 Desa Pernang Kecamatan Buer Sumbawa, ditangkap oleh Tim Opsnal Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 wita.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi, antara lain, 1 poket ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah gunting, 1 buah pisau, 1 buah korek gas, 1 sumbu, 1 pipet berbentuk skop, 2 pipet.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Malaungi SH.,MH, pada jumat (10/12/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Terduga pelaku Sul ditangkap di rumahnya dan merupakan target Operasi Antik 2021,” tandasnya.

Ia membeberkan, saat dilakukan penggeledahan di dalam kloset ditemukan 1 poket diduga sabu yang dibuang terduga pelaku Sul. Pelaku Sul mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di dapur rumah pelaku, yakni 1 buah botol air mineral (bong alat hisap sabu) dan 1 buah gunting, 1 buah pipet, serta dalam kloset juga ditemukan 1 buah pisau dapur dan juga 3 buah pipet.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku Sul beserta barang bukti digelandang ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Akibat perbuatnnya Sul dijerat Pasal Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment