BERANDAPOLITIK / PEMERINTAHANSOSIAL

Ketua KPPS Gugur Dalam Bertugas Diupayakan dapat Santunan

Sumbawa, PSnews – Salah seorang Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sumbawa yang merupakan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Dusun Tero Desa Jotang Beru Kecamatan Empang – Sanapiah Amin telah meninggal dunia pada Senin (22/4/2019), saat sedang melaksanakan tugasnya. Saat ini KPU sedang mengupayakan agar penyelenggara pemilu yang meninggal bisa mendapatkan santunan.

Sekretaris KPU Sumbawa – Lahmuddin mengungkapkan, pihaknya sudah diminta oleh KPU Pusat melalui KPU Provinsi untuk memberikan nama-nama penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dalam tugas. Dan itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu. ‘’Untuk KPPS Tero yang meninggal atas nama Sanapiah Amin yang berumur 50 tahun, nama ini sudah kita sampaikan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi. Untuk didata sebagai penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat melakasnakan tugasnya,’’ terangnya kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Lahmuddin

Informasi yang diperoleh, nama yang dikirim itu nanti diupayakan untuk mendapatkan santunan. Dimana KPU RI sudah berkoordinasi dengan Kementeian Keuangan, untuk membahas masalah tersebut. ‘’Sedang berkoordinasi KPU Pusat dengan Kementeian Keuangan, mengupayakan bagi pejuang demokrasi untuk tugasnya sebagai penyelenggara pemilu itu mendapat santunan.’’

‘’Untuk jumlah, belum berapa, dan mekanismenya apakah itu menjadi pos anggaran di KPU atau pos anggaran di Kementerian Keuangan. Yang jelas kami sudah diminta untuk mengirim nama-nama yang meninggal itu,’’ tambahnya.

Untuk diketahui, KPPS Dusun Tero Desa Jotang Beru – Sanapiah Amin meninggal dunia dalam tugasnya pada Senin (22/4) sekita pukul 18.25 wita. Sanpiah Amin juga merupakan Ketua TPS 6 Tero Jotang Beru, meninggal dunia sesaat setelah menghantarkan proses demokrasi, menghantarkan proses hasil pemungutan suara 17 April 2019. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *