Mataram, PSnews – Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian (jambret) dengan mengamankan seorang pelaku penadah berinisial DW alias Dayu, wanita berusia (19) yang beralamat di Kelurahan Cakranegara Timur Kota Mataram, pada jumat (25/05) sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, SIK yang dikonfirmasi media ini, membenarkan penangkapan terhadap Dayu (19) wanita muda yang berstatus sebagai pelaku (penadah) kasus jambret tersebut.
Penangkapan terhadap Dayu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / K / 372 / V / 2018 / NTB / Res Mataram, tanggal 18 Mei 2018 dengan TKP di Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 Unit HP Merk Oppo A37 warna putih gold dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam Putih lis merah, nopol DR 4184 CR. “Modusnya, pelaku berjumlah 2 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda Scoopy. Saat di TKP kedua pelaku mengambil HP milik korban dengan cara memepet korban, kemudian menarik atau menjambret HP Oppo yang sedang digunakan menerima telepon oleh korban. Saat itu korban berada di atas sepeda motor dan dalam kondisi berhenti di TKP (pinggir jalan) kemudian pelaku kabur meninggalkan korban,” beber Muhammad.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2 juta dan melaporkan ke Polres Mataram.
Muhammad memaparkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan Tim Resmob bahwa saat dilakukan cek TKP dan interogasi saksi-saksi sehingga dapat diketahui ciri-ciri pelaku, sepeda jenis motor yang digunakan pelaku dan nomor polisinya. Kemudian melalui cek samsat sehingga diketahui alamat pemilik motor. Selanjutnya tim mendatangi alamat dan menemukan motor Scoopy yang digunakan untuk melakukan aksi jambret di TKP adalah milik Dewa Ardana di Jl. Rahwana di Lingkungan Negarasakah Timur Cakranegara Kota Mataram. “Ternyata pada hari kejadian jambret, motor tersebut dipinjam oleh pelaku berinisial A bersama rekannya berinisial B dengan alasan dipakai untuk pergi membeli nasi. Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, namun sayangnya informasi tersebut telah bocor sehingga saat dilakukan penggerebekan namun kedua pelaku telah kabur dan kini masih dalam pengejaran Tim Resmob 701,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Satuan Reskrim Polres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. (PSj)