BERANDAHUKUM & HANKAMPOLITIK / PEMERINTAHAN

Bupati Usul ke Kejari Beri Pemahaman Hukum ke Kades

Sumbawa, PSnews – Cukup banyaknya kasus yang membawa oknum kades keranah hukum, membuat Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril, perihatin. Sehingga sudah mengusulkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari) Sumbawa melalui Kepala Kejaksaan agar bisa memberikan pemahaman hukum kepada para Kades yang ada di Kabupaten Sumbawa. “Betapa mirisnya saya sebagai Bupati, karena banyak oknum Kepala Desa yang diperiksa Kejaksaan,’’ tutur Bupati saat kegiatan Sosialisasi Kebijakan Adminduk di aula H Madelaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa Jumat (11/5/2018).

Dihadapan para Camat dan Kades serta Lurah, Bupati mengungkapkan pernah menyoroti terkait adanya desa yang terpaksa ditahan pencairan dana desanya, karena belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban tahun 2017. Ia meminta ini harus menjadi perhatian bersama, agar kedepan tidak terulang kembali. ‘’Ini barangkali Pak Asisten (Asisten Pemerintahan dan Kesra, red) dipikirkan bagaimana peran Camat untuk kemudian betul-betul memberikan pengawasan yang melekat. Tolong carikan satu pasal saja, yang memberikan kewenangan ke Camat. Karena Kepala Desa ini sepertinya, maaf, mudah-mudahan yang hadir ini bukan yang buruk yang saya maksudkan. Karena apa, dana-dana desa pun tidak terkontrol. Kepala DPMD tolong diperhatikan ini,’’ ujarnya.

Agar penyimpangan tidak terjadi lagi dikemudian hari, salah satunya terhadap Kepala Desa, maka Bupati telah mengusulkan ke Kajari untuk bisa memberikan pemaparan terkait masalah hukum. Karena Ia mengaku ingin membangun Sumbawa yang hebat dan bermartabat, namun jika pelaksanaan Pemerintahan saja sudah tidak benar, bagaimana hal tersebut bisa raih. ‘’Saya sudah mengusulkan ke Pak Kajari untuk mengumpulkan Kepala Desa untuk memberikan pemaparan hukum. Saya juga tidak terlalu paham hukum tentang anggaran. Tapi InsyaAllah karena saya sebagai pemimpin tentu memberikan arahan. Anda (Kades) yang melaksanakan, saya yang mengawasi. Kalau Kades bekerja baik, saya kira kita semua akan selamat dari proses hukum. Saya menginginkan agar Kades terbebas dari ancaman hukum, karena kelalaian. Kalau karena kesalahan ya itu sengaja, kalau kelalaian itu khilaf,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *