Sumbawa, PSnews – Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Sumbawa berhasil menggagalkan aksi penyelundupan karang hias yang hendak dikirim dari Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa ke Pulau Bali. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (18/04/2018) sekitar pukul 22.30 wita di Dusun Tengkal Desa Dalam, Kecamatan Alas Sumbawa.
Kasat Pol Air, IPTU Lalu Asmara yang dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (10/04) di Polres Sumbawa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman karang hias (karang hidup) dari Pulau Bungin, sehingga personil Satpol Air yakni Komandan Kapal XXI – 2011, Brigadir Budi Santoso beserta dua ABK, Brigadir Sugiarto dan Brigadir Surya Maulana meluncur ke TKP. “Ternyata benar, didapati dua doz besar berisi karang hias (karang hidup) yang dikemas dalam ratusan plastik oksigen dan siap dikirim ke Bali milik Bohari (41) warga Desa Bungin. Di dalam doz pertama berisi karang Anemon (euphyllia glabrescense) sebanyak 103 pcs dan doz kedua berisi karang piring Anemon (heliofungia Sp) sebanyak 91 pcs, jadi jumlah keseluruhannya sebanyak 194 pcs,” ungkap Lalu Asmara.
Dibeberkan, bahwa pemilik barang mengaku tidak melengkapi dokumen serta ijin resmi. Selanjutnya barang bukti beserta pemiliknya diamankan di Kantor Pos Pol Airud Labuhan Alas guna pemeriksaan dan proses lanjutan. (PSj)