Sumbawa, PSnews – Inspektorat Kabupaten Sumbawa melakukan pemeriksaan reguler terhadap desa di 24 kecamatan. Dalam masih berjalannya pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan di beberapa desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa – H Hasan Basri menyatakan, dari 24 kecamatan yang disasar, hingga minggu kemarin pihaknya sudah memeriksa desa di 16 kecamatan. Sementara pemeriksaan desa di 8 kecamatan lainnya dilakukan dalam pekan ini.
Menurutnya, meskipun penyelenggaraan pembangunan desa secara umum sudah berjalan bagus, namun masih ada beberapa temuan. Seperti masih belum tuntasnya pembangunan 100 persen dan volume yang masih kurang. ‘’Terhadap yang 16 itu secara umum memang sudah berjalan bagus tapi juga ada beberapa temuan. Seprti ada yang belum tuntas 100 persen, ada yang volumenya kurang, ada dari sisi kualitas belum seperti yang diharapkan,’’ tukasnya.
Bagi desa yang masih kurang, lanjut H Bas, tentunya akan dibina lebih dahulu sesuai tugas utama Inspektorat. Dimana dana sisa pembangunan diserukan agar dikembalikan. Namun jika ada unsur kesengajaan atau ada indikasi korupsi maka akan ditindak lanjuti dan diteruskan kepada pihak terkait. ‘’Ada yang belum selesai, kita sudah suruh kembalikan dananya. Misalnya kita lihat dulu tinggal sedikit sekali satu atau dua hari sudah selesai kita suruh selesaikan. Tetapi kalau dia belum selesai tidak ada orang kerja atau apa itu, itu yang kita suruh kembalikan,’’ ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan reguler, pihaknya juga melakukan pemeriksaan khusus. Riksus ini dilakukan lebih mendalam berdasarkan pengaduan dari masyarakat. ‘’Untuk yang Riksus juga kita sekaligus, misalnya ada pengaduan masyarakat di lima paket tapi ada 10 paket di desa tersebut, semuanya kita periksa. Cuman riksus ini lebih kita lihat lebih intensif lebih fokus,’’ pungkasnya. (PSg)