Sumbawa, PSnews – Sejak 5 Maret 2018 lalu, seluruh jajaran Kepolisian RI resmi menggelar Operasi Keselamatan. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Bahkan Polres Sumbawa melalui Satuan Lalu Lintas berinovasi memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi pengendara roda dua dengan standar keselamatan diri (Safety).
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Sumbawa – AKP Gusriyadi Abustan kepada wartawan , Selasa (6/3/2018). Pihaknya dituntut memiliki inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu pihaknya berencana memberikan 10 SIM gratis bagi pengendara Safety yang belum memiliki SIM.
Dijelaskan, SIM gratis ini sebagai penghargaan bagi pengedara bersafety, seperti lengkap menggunakan helm depan dan belakang, memasang spion dan plat, serta lainnya. Untuk mendapatkannya tentu dengan beberapa penilaian. Seperti usia yang sudah cukup, dan yang paling utama berkendara menggunakan standar keselamatan dengan sejumlah kriteria penilaian. ‘’Kita berikan khusus kepada pengendara roda dua. Ini kita hanya inovasi saja. Kalau safety itu termasuk kelengkapan. Ini diberikan untuk 10 orang yang betul-betul Safety,’’ tuturnya.
Diungkapkan, penilaian untuk menentukan 10 pengendara terpilih dilaksanakan selama 21 hari hingga berakhirnya Operasi Keselamatan yakni tanggal 25 Maret 2018 mendatang. Pihaknya berharap agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (PSg)