Sumbawa, PSnews – Tiga gili atau pulau kecil yang berada di wilayah Kecamatan Utan yakni Gili Keramat, Bedil dan Temudung mendapat perhatian dari investor asal luar daerah. Rencananya di ketiga gili tersebut akan dibangun hotel serta sejumlah fasilitas lainnya. Bahkan pihak investor dimaksud telah mempersentasekan rencana investasinya di hadapan Sekda dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Ditemui usai pertemuan di aula lantai I kantor Bupati Sumbawa Senin (15/5/2017), Sekda Sumbawa Rasyidi menjelaskan, cukup banyak pemaparan yang diberikan investor tersebut. Mulai adanya rencana membangun hotel bernuansa tradisonal, pembuatan taman laut dan beberapa konsep menarik lainnya.
Namun pada pertemuan tersebut, pihaknya belum bisa memberikan jawaban final terkait proposal penawaran yang diajukan investor kepada Pemda Sumbawa, untuk pengelolaan tiga gili dimaksud. Nantinya hal ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati untuk mendapatkan keputusan. “Mereka ingin berinvestasi di Kabupaten Sumbawa di tiga gili itu. Kemudian mereka menginginkan agar ada izin perinsip dan lainnya. Untuk sementara belum, kita tunggu kesimpulan dari Pak Bupati,’’ ungkapnya.
Menurutnya, sebelum proposal itu disampaikan ke Bupati, Pemda Sumbawa juga akan melakukan berbagai langkah. Salah satunya adalah meminta kepala desa dan camat di wilayah setempat untuk mensosialisasikan rencana ini kepada masyarakat sekitar. Khususnya kepada masyarakat yang saat ini tinggal di Gili Bedil, untuk memastikan statusnya dan beberapa hal lainnya. Begitu juga di wilayah Gili Keramat yang saat ini telah terbit Hak Guna Usaha (HGU), sehingga perlu dipastikan sampai kapan HGU itu berlaku dan beberapa hal teknis lainnya. Sementara di Gili Temudung, wilayah tersebut masuk dalam kawasan konservasi sehingga perlu ada ijin dari pusat nantinya bila rencana investor nasional ini mendapat persetujuan. “Tadi saya sudah minta kepada OPD terkait termasuk camat dan kepala desa untuk merampungkan datanya, kemudian dibuatkan telaahan staf ke Pak Bupati. Ini juga untuk mempersiapkan data guna membalas surat permohonan dari mereka,’’ demikian Sekda. (PSg)