Simpan Miras, Ahok Ditangkap Polisi

Sumbawa, PSnews – Minuman keras sering menjadi biang tindak pidana terutama di kalangan muda-mudi. Dalam operasi Pekat yang digelar Kepolisian Resort Sumbawa pada Selasa (25/4/2017) sekitar pukul  21.00 wita berhasil menangkap Ahok yang diduga menyimpan, menguasai dan menjual minuman keras jenis arak dan brem di rumahnya. Ahok yang ditangkap polisi tersebut bukanlah Basuki Tjahaja Purnama yang menjabat Gubernur DKI, melainkan nama panggilan terduga MI yang berdomisili di Jalan Cendrawasih RT 02/ RW 01 Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Waluyo yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penangkapan terduga MI alias Ahok pada Selasa malam.  “Pelaku beserta barang bukti berupa 4 botol bekas air minum Narmada ukuran 600 ml, minuman beralkohol jenis arak dan 1 botol bekas air minum Narmada ukuran 1500 Ml, minuman beralkohol jenis brem yang ditemukan di samping rumah pelaku langsung diamnkan ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti,” tegas Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment