Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu penerima hibah aset Media Center dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI. Perangkat Media Center yang diterima berjumlah 6 paket perangkat komputer yang diberikan dari Program Ditjen Informasi dan Komunukasi Publik Kemkominfo RI pada tahun 2016 kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota yang selanjutnya menjadi aset Barang Milik Negara Daerah (BMND).
Perangkat tersebut dibagikan pada 25 Pemerintah Kabupaten /Kota. Penandatanganan Pengalihan Aset Kemkominfo tersebut dilakukan oleh 25 Pejabat Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten dan Kota. Acara itu disaksikan langsung Sesditjen IKP – Hendra Purnama, Direktur Pengelolaan Media Publik – Sunaryo serta Kasubdit Media Online – Nurlaili, di ruang Maladi, Ditjen IKP Kemkominfo di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut Hendra, penandatanganan bantuan hibah aset Kemkominfo maka secara administratif bantuan hibah sudah menjadi Barang Milik Negara Daerah. Sehingga diharapkan pengelolaan Media Center menjadi tanggungjawab penerima bantuan.
“Kami harapkan perangkat ini benar-benar dapat dimanfaatkan dan disinergikan serta digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga penyebaran desiminasi informasi melalui sarana tersebut dapat berjalan dengan baik,’’ kata Hendra dalam siaran pers yang diterima Pulau Sumbawa News Kamis (2/2/2017).
Selain itu, Hendra juga berharap Media Center yang diterima ini benar-benar dimanfaatkan. Karena Menkominfo sangat konsen dengan pemanfaatan Media Center. Disamping itu, bantuan hibah ini secara administrasi adalah tanggung jawab Sesditjen IKP. “Saring informasi dan distribusi konten dalam bentuk berita untuk infopublik dapat berjalan aktif. Artinya kontribusi berita untuk infopublik bisa rutin dilakukan, sehingga ada pergerakan dan kegiatan yang benar-benar berjalan. Kami juga harapkan kesediaan administrasi dapat dilakukan dengan benar, agar saat pemeriksaan BMN, secara administrasi baik dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ paparnya.
Sementara Direktur Pengelolaan Media Publik – Sunaryo mengatakan, penandatanganan hibah Media Center akan membuat aset media center dapat dimasukkan menjadi aset daerah. Sehingga pengelolaan Media Center bisa dianggarkan melalui APBD masing-masing. “Hal ini sesuai komitmen yang bersedia ditandatangani oleh kepala daerahnya masing-masing. Sehingga pengelolaan Media Center selanjutnya Pemda bisa menganggarkan untuk biaya operasinya,’’ tuturnya.
Kasubdit Pengelolaan Media Online Dit. PMP – Nurlaili menyebutkan, ke 25 Pemerintah Daerah yang menerima bantuan Tahun Anggaran 2016 yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Paser, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Sumbar Barat Daya, Kabupaten Kepahaing, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pulau Pisau, Kabupaten Malang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Kuantan Singgigi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Kolaka Utara, Kota Palangkaraya, Kota Tangerang. (PSg)