Sekda Segera Panggil Camat Orong Telu

Sumbawa, PSnews – Kantor Camat Orong Telu disegel oleh sekelompok warga setempat dengan alasan pejabat yang bersangkutan jarang ngantor. Terhadap hal ini, Sekda Sumbawa – Rasyidi menyatakan segera memanggil Camat Orong Telu untuk dimintai keterangannya apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

‘’Saya baru tahu informasi ini. Akan kami panggil Camatnya untuk membicarakan hal ini karena ini masalah serius. Kantor Pemerintahan justru ditutup oleh masyarakat kita sendiri. Karena di situ tempat masyarakat diberikan pelayanan oleh Pemerintah,’’ tandas Sekda kepada wartawan Rabu (1/2/2017).

Ia menegaskan, Kantor Camat tidak boleh kosong saat jam kerja. Ketika Camat mengikuti pertemuan di Kabupaten, maka ada staf lainnya yang berada di kantor untuk memberikan pelayanan. “Kami Pemerintah Kabupaten tentu menyayangkan manakala kantor tidak ada penghuninya saat jam kerja. Apapun kesibukan dan pekerjaan kita di Kabupaten ini, harus ada pegawai yang standby memberikan pelayanan di kantor,’’ tukasnya.

Namun yang jelas, aksi penyegelan bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan persoalan. Mengingat Kantor Camat merupakan pusat pelayanan kepada masyarakat. “Sebenarnya itu tidak boleh terjadi manakala Pemerintah Kecamatan bersama masyarakat menjalin suatu hubungan yang baik. Saya fikir kita memahami maksud rakyat, apakah menyegel itu hanya sebagai warning saja, supaya kantor jangan kosong,’’ paparnya.

Menurut Sekda, seharusnya masyarakat tidak langsung mengambil tindakan untuk menyegel kantor. Hal itu bisa dilakukan dengan melaporkan kondisi di wilayah setempat kepada Pimpinan Daerah. Misalnya seperti masalah pelayanan yang minim di masyarakat, maka Pimpinan bisa menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. “Sebenarnya masyarakat bisa memberikan informasi ke pimpinan yang ada di kabupaten. Sehingga kita tanyakan ke mereka apa alasan kenapa kantor tidak ada orangnya. Kemudian kenapa dalam memberikan pelayanan terkait dengan urusan masyarakat ada hambatan, karena itu wujud dari keberadaan kantor-kantor Camat, Desa dan lainnya untuk memberikan pelayanan ke masyarakat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment