Sumbawa, PSnews – Empat penghuni rumah kost terjaring Operasi Bina Kusuma Gatarin 2017 Polres Sumbawa. Mereka terjaring pada hari pertama digelarnya operasi yang dimulai sejak Senin (17/01) dan akan berakhir hingga akhir bulan Januari 2017 ini. Pada hari pertama operasi ini, polisi melakukan penertiban identitas kependudukan terhadap penghuni kost di sejumlah rumah kost di wilayah Sampar Gadung Desa Kanar Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa. Dari hasil penertiban tersebut, polisi mengamankan empat penghuni kost yang terbukti tidak memiliki identitas berupa KTP. Kemudian mereka diangkut ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan identifikasi sekaligus pembinaan dengan menanda tangani perjanjian tertulis bermaterai untuk sanggup membuat KTP.
“Adapun keempat penghuni rumah kost tersebut, terdiri dari Nahwi (42) pria asal Banyuwangi, Jawa Timur yang menetap di wilayah Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, Rendra Mahardika asal Desa Menala Kampung Bosok, Taliwang – KSB yang bekerja sebagai Satgas pada Cafe Bolabora, Huslima (37) seorang janda asal Bima yang berdomisili di Kelurahan Pekat Sumbawa. Huneva (21) wanita asal Desa Pangerengan, Kecamatan Legon Kulon Kabupaten Subang,” papar Kasat Binmas Polres Sumbawa, AKP Muslihin yang ditemui di ruang kerjanya.
Muslihin menjelaskan, Operasi Bina Kusuma Gatarin 2017 ini berlangsung sejak Senin (17/01) sampai (30/01) mendatang, dengan mengedepankan Satuan Binmas dan didukung oleh Satuan Fungsi lainnya.
Sasaran operasi ini meliputi, kenakalan remaja, pelecehan seksual, KDRT, penyalahgunaan narkoba, tawuran antar kelompok, minuman keras (miras) dan perjudian, yang dilaksanakan setiap hari pada pagi dan malam hari untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah hotel, rumah kost dan Room Karaoke.
“Dengan digelarnya giat operasi ini, diharapkan dapat terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, serta meminimalisir terjadinya berbagai tindak pidana dan penyakit masyarakat,” tandasnya (PSj)