Pemda Segera Tetapkan Batas Lahan Kompensasi BBB

Sumbawa, PSnews – Pemda Sumbawa dalam waktu dekat akan menetapkan batas lahan kompensasi korban genangan Bendungan Batu Bulan (BBB) di kawasan Olat Maras. Untuk mengawali hal itu, Pemda akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait, terutama membicarakan tentang teknis pelaksanaan di lapangan.

Penegasan ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa – M Ikhsan saat dikonfirmasi Pulau Sumbawa News Rabu (18/1/2017). Sebelum turun ke lapangan, Pemda melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama soal keamanan. Hal ini dianggap penting agar di lapangan nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Para pihak yang melakukan pengukuran dan menentukan titik koordinat itu harus mendapat jaminan keamanan.
“Minggu ini kita akan fasilitasi untuk kesepakatan. Jadi sebelum kita turun itu harus ada kesepakatan antara para pihak. Teman-teman yang akan mengukur dan menentukan titik koordinat itu harus dijamin keamanannya dan itu tugas dari pihak Kepolisian,’’ tandasnya.

M Ikhsan

Setelah ada kesepakatan dalam pertemuan nanti dan sudah ada jaminan keamanan, maka bersama pihak terkait lainnya Pemda akan turun melakukan pengukuran. Pengukuran dimaksudkan untuk menentukan batas lahan mana yang menjadi milik Pemda dan mana yang dikuasai warga Blok Sebasang. “Petanya sudah siap, hanya tinggal penentuan batas di lapangan,’’ jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK mendesak Pemda Sumbawa untuk segera menetapkan batas lahan kompensasi korban genangan Bendungan Batu Bulan di kawasan Olat Maras. Hal perlu dilakukan agar tidak kembali terjadi misskomunikasi yang berujung pada tindak pidana seperti yang terjadi sebelumnya. Pemda harus menetapkan batas-batas, mana yang dikuasai warga Sebasang Kecamatan Moyo Hulu dan mana milik Pemerintah. Sejauh ini batas-batas itu masih di atas kertas dan berbeda dengan di lapangan, karena masyarakat menentukan batas berdasarkan asumsi. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment